Sentimen
Netral (57%)
19 Sep 2024 : 13.13

KPK: Kaesang Naik Jet Pribadi Berempat, Bayar Rp360 Juta Jika Milik Negara

19 Sep 2024 : 20.13 Views 1

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

KPK: Kaesang Naik Jet Pribadi Berempat, Bayar Rp360 Juta Jika Milik Negara

"Pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan staffnya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa sore (17/9). 

Pahala menyampaikan itu usai Kaesang mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi. Dia mengatakan Kaesang datang sembari membawa dokumen berupa formulir gratifikasi yang telah diisi.

"Ya sudah kita lihat isinya. Kalau SOP kita kan gini, kita nerima laporan, kita pasti tanya lagi beberapa kronologi, detail gitu ya. Lantas kita mintakan beberapa detail gitu," kata Pahala.

Pahala menjelaskan KPK memiliki waktu 30 hari kerja untuk melakukan analisa untuk diputuskan apakah fasilitas yang diterima Kaesang milik negara atau bukan. Jika milik negara maka Kaesang harus menyerahkan uang seharga tiket pesawatnya.

Namun sayangnya, Pahala menjelaskan uang yang harus diserahkan Kaesang ke negara adalah harga tiket pesawat komersil, bukan sewa private jet.

"Ini kalau kita tetapkan milik negara, ya kira-kira (harga tiket) 90 juta (per orang). Kalau empat kira-kira 360 (juta) lah," jelas Pahala.

Jika ditetapkan bukan milik negara, kata Pahala, maka tidak perlu ada tindaklanjut.

"Kalau ditetapkan bukan milik negara ya sudah gitu aja, laporannya gak ke mana-mana," pungkas Pahala.

Kaesang atas inisiatif pribadi, Kaesang mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi saat melancong ke AS. Kaesang mengaku pesawat yang ditumpangi merupakan milik temannya.


"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang.

Sentimen: netral (57.1%)