Sentimen
Positif (93%)
19 Sep 2024 : 07.06
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Hasanuddin

Jimly Asshiddiqie Usulkan Pembentukan Mahkamah Etika Nasional

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

19 Sep 2024 : 07.06
Jimly Asshiddiqie Usulkan Pembentukan Mahkamah Etika Nasional

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008, Jimly Asshiddiqie mengatakan, mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk menangani pelanggaran etika. Menurut dia, lembaga tersebut adalah Mahkamah Etika Nasional, tujuannya memperbaiki kerapuhan etika penyelenggara negara.

"Saya sudah tiga kali menggelar konvensi nasional tentang etika kehidupan berbangsa. Bahkan waktu pelantikan Presiden Jokowi tahun 2019, Ketua MPR mendukung ide pembentukan Mahkamah Etika Nasional. Sudah disetujui, tetapi tidak ada yang mengerjakan teknisnya," ujar Jimly dalam diskusi bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dikutip dari keterangan tertulis diterima, Rabu (18/9/2024).

Jimly mengaku, ia telah berulang kali mempromosikan pentingnya menata sistem etika di Indonesia. Namun, hingga kini, tidak ada usaha nyata dari pemerintah untuk mewujudkan rekomendasi yang sudah tertuang dalam Tap MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

“Tap tersebut secara eksplisit mengamanatkan kepada presiden, penyelenggar negara, dan masyarakat untuk menegakkan etika kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas dia.

Maka dari itu, Jimly pun melihat momentum pergantian kepemimpinan sangat tepat untuk memulai pembentukan Mahkamah Etika Nasional.

Dia berharap, dengan lahirnya lembaga tersebut ini bisa menjawab persoalan etika yang melanda berbagai sektor publik di Indonesia. Ia pun percaya Mahkamah Etika akan menjadi institusi yang berperan penting dalam menjaga integritas pejabat publik dan penyelenggara negara.

"Saya yakin timingnya sudah tepat. Kita buat Undang-Undang tentang etika berbangsa dan Mahkamah Etika Nasional. Undang-undang ini akan mengatur substansi etika dan infrastruktur pendukungnya, tidak hanya menyangkut penyelenggara negara, tetapi juga semua jabatan publik," tegas Jimly.

Sentimen: positif (93.4%)