Sentimen
Positif (99%)
17 Sep 2024 : 00.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: Zona Hijau

Tokoh Terkait

Tingkatkan Mutu Pelayanan Bagi Masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota Perbanyak Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan

17 Sep 2024 : 07.15 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Tingkatkan Mutu Pelayanan Bagi Masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota Perbanyak Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Tangerang Kota terus berinovasi dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat.

Dalam inovasinya tersebut, Polres Metro Tangerang Kota menyediakan sarana dan prasarana untuk kelompok ibu menyusui, lanjut usai, wanita hamil, anak-anak, disabilitas maupun masyarakat berkebutuhan khusus lainnya. 

"Kita memiliki sarana dan prasarana ramah kepada kelompok rentan, seperti kursi roda tongkat bantu, guiding block (jalur khusus), rambatan tiang, taman anak bermain, ruang lactasy, ruang PPA, video petunjuk pelayanan bagi disabilitas, alat pendengar (ear phone), buku braile, toilet khusus disabilitas, termasuk juga kita siapkan loket khusus untuk melayani kelompok rentan tersebut, sehingga tidak perlu mengantri," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Zain menuturkan sarana prasarana tersebut disediakan dalam upaya memudahkan lkelompok rentan untuk mendapatkan pelayanan maksimal kepolisian khususny di Kota Tangerang.

Penyediaan sarana dan prasarana bagi kelompok rentan pun senada dengan perintah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana kepada penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu atau kelompok rentan.

"Kita membangun sarana dan prasarana bagi saudara-saudara kita yang memerlukan perlakuan khusus untuk dapat mengakses lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan dari kepolisian," katanya.

Zain menuturkan sarana dan prasarana yang dihadirkan di Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota tersentralisasi pada pelayanan terpadu. 

Hal ini turut senada dengan kebijakan Presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kita akan terus mengupayakan semua pelayanan publik di Polres Metro Tangerang Kota memiliki sarana prasarana ramah kelompok rentan," ungkapnya. 

Selain itu, kata Zain pihaknya pun telah menghadirkan personel khusus yang mempunyai kompetensi untuk melayani kelompok rentan termasuk kelompok disabilitas selama berada di Polres Metro Tangerang Kota. 

"Jadi ada petugas khusus. Personel tersebut telah mendapatkan pelatihan khusus untuk bisa melayani kelompok rentan, termasuk disabilitas," katanya.

Zain menambahkan jerih payah dan usaha keras yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota melalui upaya perbaikan dan penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan membuahkan hasil raihan penghargaan.

Pengharapan yang berhasil diraih Polres Metro Tangerang Kota terkait inovasi layann bagi kelompok rentan seperti Pelayanan Prima tahun 2022 dan Unit Penyenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan tahun 2023 dari Kemenpan RB.

Serta penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Zona Hijau dari Ombudsman RI tahun 2022 dan 2023.

"Kami berharap dengan penghargaan tersebut akan lebih meningkatkan motivasi seluruh personel guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kedepannya, dan kami juga tetap menunggu saran masukan dari masyarakat untuk memperkuat dan melakukan perbaikan," kata Zain. (raa)

Sentimen: positif (99.2%)