Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Kota Tangerang, Pemkot Terima Dana Intensif Rp 6,7 M
Radarbangsa.com Jenis Media: News
M. Isa | Rabu, 18/09/2024 19:17 WIB
RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menerima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2024, dari Pemerintah pusat sebesar Rp 6.740.225.000.
Alokasi intesif ini berdasarkan kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atas kontribusinya dalam mendukung upaya penghapusan kemiskinan ekstrem khususnya di Kota Tangerang.
Dana Insentif Fiskal senilai Rp 6.740.225.000 tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin.
Nurdin menjabarkan, Pemkot Tangerang senantiasa berkomitmen dan berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kota Tangerang melalui program-program yang konkret dan tepat sasaran bagi masyarakat tersebut.
"Yaitu melalui pelayanan serta jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakat dan juga pembiayaan UMKM, bedah rumah, kesehatan gratis serta pendidikan gratis mulai dari tingkat SD dan SMP hingga perguruan tinggi dan lain-lain,” ucapnya.
Sentimen: positif (96.2%)