Sentimen
Positif (65%)
17 Sep 2024 : 17.36
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Ancol

Bawaslu Prediksi Akan Ada Lebih Dari 1.000 Kasus Netralitas ASN di Pilkada 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

17 Sep 2024 : 17.36
Bawaslu Prediksi Akan Ada Lebih Dari 1.000 Kasus Netralitas ASN di Pilkada 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi akan ada lebih dari 1.000 kasus terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024, lebih banyak dibandingkan Pilkada Serentak 2020 dengan 1.010 perkara.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beralasan, ada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada pada 2024, bertambah ketimbang tahun 2020 yakni 170 daerah.

"Oleh sebab itu, dengan 170 (sudah ada seribut lebih) maka ini sudah menggambarkan perbandingkan bagaimana nanti pelanggaran netralitas ASN akan terjadi pada pemilihan kepala daerah (2024)," kata Bagja dalam Rakornas Netralitas ASN, di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: KPU Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Simak Jadwal dan Tahapannya

Bagja pun berpesan agar Bawaslu daerah memperhatikan kerawanan netralitas ASN dalam tahapan Pilkada.

Sebab, isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang paling rawan dalam indeks kerawanan pilkada yang dikeluarkan Bawaslu.

"Pertama tahapan pendaftaran, kedua tahapan kampanye, dan ketiga tahapan pemungutan dan penghitungan suara," ujar Bagja.

Bagja mengingatkan, pemilihan kepala daerah kali ini akan menitikberatkan agar kepala daerah menjaga netralitas aparatur sipil negara untuk tetap netral.

Baca juga: Imbau KPU, Bawaslu: Penggantian Caleg Terpilih Harus Sesuai Undang-Undang

Ia menyebutkan, ada 5-6 kali rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Polhukam bersama Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah yang intinya meminta agar netralitas ASN tetap dijaga.

"Kemudian Pak Menko Polhukam berpesan kepada kami agar tetap melakukan koordinasi dengan Bapak, Ibu semua kepala daerah yang akan sebentar lagi (daerah yang dipimpin) akan menghadapi pemungutan suara," kata Bagja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (65.3%)