Sentimen
Positif (99%)
16 Sep 2024 : 12.15
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Kemensetneg Telah Terima Surat Arsjad Rasjid soal Munaslub Kadin yang Dianggap Tidak Sah

16 Sep 2024 : 19.15 Views 1

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

Kemensetneg Telah Terima Surat Arsjad Rasjid soal Munaslub Kadin yang Dianggap Tidak Sah

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyatakan telah menerima surat dari Arsjad Rasjid Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang ditujukan kepada Joko Widodo Presiden.

“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden dalam pesan singkat di Jakarta, Senin (16/9/2024).

Melansir Antara,  Ari tidak mengungkapkan isi surat yang dikirimkan Arsjad Rasjid. Namun, surat tersebut diduga terkait penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang berujung pada dualisme kepemimpinan Kadin Indonesia.

Ari mengatakan surat itu masih diproses lebih lanjut. “Surat tersebut posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut,” jelas Ari.

Sebelumnya, Kadin Indonesia menyelenggarakan Munaslub 2024. Sesuai ketentuan, Munaslub dapat diselenggarakan jika ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip AD/ART organisasi.

Munaslub 2024 Kadin Indonesia kemudian menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru. Namun, pihak Arsjad Rasjid menyebut penyelenggaraan Munaslub itu tidak sah.

Di sisi lain, Arsjad Rasjid mengatakan Kadin seluruh Indonesia akan tetap bergotong royong untuk menjalankan tugas demi kepentingan bersama, khususnya wadah bagi para pengusaha Indonesia.

“Saya mengajak seluruh anggota dan pengurus Kadin Indonesia tetap solid dan tegak lurus, dan menegakkan aturan untuk kemajuan organisasi, serta dalam menjalankan program-program organisasi,” ujar Arsjad dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (9/16/2024).

Arsjad menyebut Kadin akan tetap berpegang teguh pada AD/ART Kadin Indonesia yang berlandaskan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2022, khususnya dalam memimpin Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi wadah bagi dunia usaha.

Terkait dengan diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diinisiasi Dewan Pertimbangan dan segelintir pengurus Kadin Indonesia di Jakarta, Sabtu (14/9/2024), Kadin akan melakukan investigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Munaslub tersebut diketahui menyepakati penunjukan Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 untuk menggantikan Arsjad Rasjid.

“Kami akan mengambil tindakan pendisiplinan kepada pihak-pihak yang berlibat untuk memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha dari mikro, kecil, menengah hingga berusaha besar hingga profesional,” katanya. (ant/bil/ham)

Sentimen: positif (99.2%)