Sentimen
Negatif (100%)
16 Sep 2024 : 23.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bogor, Gunung, Cianjur

Kasus: Kemacetan

Long Weekend, Puncak Bogor Macet 12 Jam Lebih, Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

17 Sep 2024 : 06.52 Views 1

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Long Weekend, Puncak Bogor Macet 12 Jam Lebih, Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

AYOBOGOR.COM - Terjadi kemacetan parah di kawasan wisata Puncak, Bogor, pada long weekend yakni 2 hari libur berturut-turut pada Minggu, 15 September dan Senin, 16 September 2024.

Tak hanya kemacetan yang terjadi lebih dari 12 jam, dilansir dari Instagram @infobogor, kemacetan parah di jalan menuju Puncak, Bogor, ini bahkan juga menelan 1 korban jiwa.

Hari ini, Senin, 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional yakni dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: 5 Contoh Soal TIU Pola Bilangan untuk Tes SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Pembahasan dan Jawaban!

Praktis, pekan ini warga menikmati 2 hari libur berturut-turut, yakni pada hari Minggu dan Senin, 15 dan 16 September 2024.

Fenomena kemacetan parah pada long weekend di kawasan Puncak, Bogor, ini sejatinya merupakan kejadian berulang yang terjadi hampir di setiap adanya libur panjang.

Menyikapi hal ini Satlantas Polres Bogor sebenarnya sudah memberlakukan beberapa kebijakan sebagai upaya penguraian kemacetan di jalur wisata Puncak.

Misalnya pemberlakuan sistem satu arah (one way) yang diberlakukan selama 14 jam mulai dari Minggu siang hingga Senin, 16 September 2024.

Baca Juga: Trik Cepat Temukan Jawaban Soal TIU CPNS 2024, Pelajari Agar Lolos SKD!

Selama 2 hari ini, berdasarkan data yang tercatat, sedikitnya terdapat 140 ribu kendaraan yang melintasi kawasan wisata Puncak, Bogor, ini.

Tak jarang wisatawan turut membagikan pengalaman bertahan dalam kemacetan di perjalanan menuju Puncak, pada libur panjang kali ini.

Wisatawan pemilik akun @thenortha*** mengaku melakukan perjalanan dari Bandung Barat menuju Puncak, Cisarua, via Cianjur, memakan waktu lebih dari 5 jam.

Ia melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor dari Bandung Barat pada Minggu, 15 September 2024, siang hari, dan baru sampai di Puncak hampir tengah malam, di mana normalnya perjalanan tersebut bisa ditempuh kurang lebih 2-3 jam.

Baca Juga: Kuota Terbatas Setiap Harinya, Begini Jadwal dan Petunjuk Mengakses Simulasi CAT Online BKN

Wisatawan pemilik akun @fasilvia*** bahkan mengaku telah terjebak di kawasan Gunung Mas, Jalan Raya Puncak – Gadog Km. 87 selama lebih dari 12 jam.

Pada story Instagramnya, wisatawan ini menyatakan melihat ada pula pengunjung lain yang mengajak serta bayi dan lansia.

Ia sendiri mengaku memilih berjalan kaki dari Gunung Mas menuju villa tempat ia menginap sambil menggendong bayi, setelah terjebak macet lebih dari 12 jam.

Dilansir dari Instagram @infobogor, terdapat pula wisatawan yang meninggal dunia setelah berkunjung dari Agro Wisata Gunung Mas.

Baca Juga: 5 Cerita Inspiratif tentang Kehidupan Nabi Muhammad SAW untuk Merayakan Maulid

Namun, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menyatakan bahwa korban meninggal diduga bukan karena terjebak macet.

Melainkan karena korban memiliki penyakit bawaan. Korban pada awalnya mengeluhkan pusing dan sesak nafas setelah berwisata di Agro Wisata Gunung Mas. Korban sempat dievakuasi di masjid terdekat, namun kemudian meninggal dunia di masjid tersebut.

Saat ini beberapa rekayasa lalu lintas tengah diberlakukan. Berikut selengkapnya dilansir dari Instagram @infopuncak.bgr.

Jadwal ganjil-genap di kawasan menuju Puncak dimulai 13 September 2024 jam 14.00 WIB hingga 16 September 2024 pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Simulasi Online CAT CPNS 2024 Resmi dari BKN, Kuota Terbatas Setiap Harinya!

Sistem satu arah menuju Puncak dimulai pukul 07.00 – 12.00 WIB, diutamakan yang mengarah ke Puncak. Sistem satu arah menuju Jakarta dimulai pukul 12.30- 18.00 WIB, diutamakan yang mengarah ke Jakarta.

Waktu pelaksanaan sistem satu arah dapat berubah-ubah sewaktu-waktu mengikuti situasi di lapangan. Ganjil genap berlaku untuk mobil dan motor; dan hanya berlaku untuk kendaraan yang mengarah ke Puncak; tidak berlaku untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta.***

Sentimen: negatif (100%)