Kemensos Keluarkan Aturan, Mohon Maaf 5 Kategori Ini Tak akan Terima Bansos PKH BPNT September-Oktober 2024
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM -- Ada kabar penting yang perlu keluarga penerima manfaat bansos ketahui.
Informasi ini berkaitan dengan pencairan bansos baik Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan non Tunai.
Kementerian Sosial mengeluarkan aturan pencairan PKH BPNT.
Dan di bulan ini, PKH dan BPNT yang akan dicairkan adalah untuk periode salur September-Oktober dan Juli-September.
Baca Juga: Hasil Akhir Fnatic Onic vs RRQ Hoshi, Skylar dkk Kembali Tumbangkan FNOC dengan skor 2-0
Informasi terpenting itu adalah 5 komponen KPM PKH yang tidak akan cair bantuannya.
Yang pertama, adalah komponen anak lulus SMA sederajat.
Bagi KPM yang punya komponen anak sekolah SMA sederajat dan lulus sekolah, maka tidak akan cair bantuannya.
Kedua, komponen sekolah putus sekolah. Bagi yang punya komponen anak sekolah dan putus sekolahnya, maka dana PKH tidak akan dicairkan lagi.
Baca Juga: Hasil Game Pertama Fnatic Onic vs RRQ Hoshi MPL S14 Sabtu 14 September 2024, Comeback! Ling Sutsujin Repotkan Kiboy cs
Ketiga adalah balita usia di atas 6 tahun. Adapun komponen balita yang dihitung pencairannya adalah balita umur 0-6 tahun saja.
Jika usia 7 tahun, maka komponen tersebut seharusnya masuk anak sekolah jenjang SD.
Keempat adalah balita nomor ketiga. Adapun perhitungan balita di bansos PKH hanya sampai balita kedua saja.
Baca Juga: BLT Rp 300 Ribu Bagi KPM Kategori Khusus Ini Masih Cair Hingga Akhir September 2024 Ini
Info penting kelima adalah KPM yang sudah meninggal. Secara otomatis bansosnya tidak akan dicairkan lagi bagi KPM berKK tunggal yang meninggal.
Sentimen: positif (92.8%)