Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
KPU Ingatkan Ajakan Tak Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024 Bisa Dipidana
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, Astri Megatari menyebut memilih atau tidak dalam pilkada 2024 merupakan hak warga negara. Namun dia menekankan, mengajak seseorang untuk tidak memilih bisa dipidanakan.
"Jika kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih itu bisa dipidanakan," ujar Astri dalam konferensi pers di kantor KPUD Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga
KPU Kembali Buka Pendaftaran Pilkada bagi Paslon yang Sempat Ditolak
Selain itu, hal yang bisa terancam pidana dalam pilkada serentak ini, soal politik uang.
"Kalau politik uang itu kan jelas. Jelas pidana ya," katanya.
Baca Juga
Melanie Subono Soroti Kinerja Artis jika Terpilih di Pilkada 2024
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: negatif (50%)