Sentimen
Positif (100%)
13 Sep 2024 : 19.06
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pos Indonesia

Tokoh Terkait

Catat! Ini Rincian Nominal Bansos PKH BPNT yang Akan Diterima KPM Peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS

13 Sep 2024 : 19.06 Views 2

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Catat! Ini Rincian Nominal Bansos PKH BPNT yang Akan Diterima KPM Peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS

AYOBOGOR.COM - Keluarga penerima manfaat (KPM) peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS dipastikan akan menerima bansos PKH BPNT di bulan September 2024 ini.

Peralihan ini memerlukan pemahaman tentang perubahan dalam cara pencairan dan nominal bantuan yang akan diterima.

Sebelumnya, bantuan sosial PKH BPNT diberikan melalui PT Pos Indonesia. Namun, kini bantuan tersebut dialihkan melalui Kartu KKS.

Baca Juga: Daftar Pemain Asing di Persikabo 1973 Bertambah, Leo Lelis Susul Makan Konate Merapat ke Laskar Padjajaran

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan memastikan bantuan sosial sampai tepat pada sasaran.

Jika sebelumnya KPM menerima bantuan sosial PKH melalui PT Pos, berikut adalah rincian nominal bantuan yang diberikan per 3 bulan:

Ibu Hamil dan Anak Balita: Rp750.000 Anak SD: Rp225.000 Anak SMP: Rp375.000 Anak SMA: Rp500.000 Lansia dan Disabilitas: Rp600.000

Nominal Bantuan Sosial PKH Melalui Kartu KKS

Dengan peralihan ke Kartu KKS, nominal bantuan sosial mengalami penyesuaian. Sebagian besar KPM kini akan menerima bantuan dengan alokasi per 2 bulan.

Jadi berikut rincian nominal PKH yang akan diterima oleh KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS di bulan September 2024 ini, dilansir dari YouTube Pendamping Sosial.

Ibu Hamil dan Anak Balita: Rp500.000 per 2 bulan Anak SD: Rp150.000 per 2 bulan Anak SMP: Rp250.000 per 2 bulan Anak SMA: Rp333.000 per 2 bulan Lansia dan Disabilitas: Rp400.000 per 2 bulan

Baca Juga: Maaf! Pencairan Bansos PIP Dialihkan di Periode Oktober Desember 2024 Khusus Kategori Ini, Anda Termasuk?

Perbedaan dengan Bantuan Sosial BPNT

Untuk Bantuan Sosial BPNT, nominal bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan, sehingga total untuk 2 bulan adalah Rp400.000, dan untuk 3 bulan adalah Rp600.000.

BPNT hanya diberikan kepada satu orang per keluarga, berbeda dengan PKH yang bisa mencakup berbagai komponen.

Saat ini, proses distribusi Kartu KKS masih berlangsung. KPM yang menerima kartu ini diharapkan bersabar karena masih ada beberapa daerah yang belum sepenuhnya mendapatkan kartu atau pencairan dana.

Menurut informasi terbaru, alokasi bantuan sosial yang terlihat pada sistem mungkin mengalami perubahan, terutama dalam hal periode pencairan yang mungkin beralih dari 3 bulan menjadi 2 bulan sesuai dengan kebijakan terbaru.

Kementerian Sosial baru saja mengeluarkan surat yang menginformasikan alokasi bantuan untuk bulan Juli dan Agustus saja.

Meskipun demikian, perlu diingat bahwa informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan terbaru. Beberapa KPM mungkin belum menerima dana mereka, dan proses ini sedang dalam tahap finalisasi.

Peralihan bantuan sosial dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS membawa beberapa perubahan dalam nominal dan cara pencairan.

Baca Juga: Catat! Inilah Batas Terakhir Jadwal Penyaluran Bansos Beras 10 kg Alokasi Agustus 2024 di PT Pos Indonesia

KPM diharapkan untuk mengikuti informasi terbaru dan bersabar selama proses distribusi kartu dan pencairan dana.

Bantuan sosial PKH dan BPNT tetap akan disalurkan sesuai dengan kebijakan yang berlaku, dan diharapkan akan lebih efektif dalam penyalurannya melalui Kartu KKS.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan mendapatkan update terkini, pastikan untuk mengikuti perkembangan berita dari Kementerian Sosial dan pendamping sosial yang bertugas di wilayah Anda.***

Sentimen: positif (100%)