Sentimen
Negatif (79%)
12 Sep 2024 : 23.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: korupsi

Boyamin Beberkan Alasan KPK Bisa Bergerak soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

12 Sep 2024 : 23.16
Boyamin Beberkan Alasan KPK Bisa Bergerak soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

JAKARTA, iNews.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan alasan mengapa Kaesang Pangarep bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kaesang jadi sorotan karena terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. 

Boyamin menyebut laporan terkait penggunaan jet pribadi ini menjadi bagian dari lima laporan yang ia sampaikan ke KPK.

Baca Juga

Ketua KPK Pastikan Periksa Kaesang dan Bobby Nasution soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

“Laporan saya ada tiga pesawat, akan tambah satu lagi. Ini terkait gratifikasi, yang tidak hanya menyangkut pejabat negara tetapi juga kerabat terdekat, seperti anak atau teman," kata Boyamin dalam Rakyat Bersuara, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga

Kala Menkominfo Takut Keceplosan soal Jet Pribadi Kaesang dan Akun Kasus Fufufafa

Boyamin menambahkan KPK tetap bisa menyelidiki dugaan gratifikasi jika hadiah atau fasilitas diberikan kepada kerabat dekat seorang pejabat. 

“Gratifikasi itu sederhana, suap tertunda. Kalau diberikan kepada kerabat atau teman, tetap bisa dianggap gratifikasi," katanya.

Baca Juga

Menkominfo soal Kaesang Naik Jet Pribadi: Istrinya Hamil, Nggak Boleh Naik Angkutan Umum

Menurut Boyamin, ia berusaha membantu KPK dalam menelusuri dugaan gratifikasi ini. Ia bahkan mencari Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dan marketplace yang diduga terkait dengan penggunaan jet pribadi tersebut.

“Saya kasihkan dokumen ini ke KPK agar bisa ditindaklanjuti. Dalam hal ini, kita perlu mengetahui apakah penggunaan jet pribadi ini memang dianggap gratifikasi atau tidak,” ujar Boyamin.

Terkait dugaan bahwa fasilitas jet pribadi tersebut mungkin merupakan hasil kerja sama dengan marketplace tertentu, Boyamin mengungkapkan bahwa ada dokumen yang menunjukkan dugaan adanya gratifikasi. 

"Kalau memang boleh digunakan, lapor ke KPK. Jika tidak, itu masuk gratifikasi," kata Boyamin.

Sebelumnya, dugaan gratifikasi oleh Kaesang viral usai istrinya Erian Gudono mengunggah momen menggunakan jet pribadi di media sosial. Kaesang dan Erina diduga menggunakan jet untuk perjalanan ke Amerika Serikat (AS).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Sentimen: negatif (79.5%)