Sentimen
Positif (97%)
12 Sep 2024 : 07.54
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait

KPU RI Sebut Skema Disiapkan jika Kotak Kosong Menang Pilkada

12 Sep 2024 : 14.54 Views 1

Radarbangsa.com Radarbangsa.com Jenis Media: News

KPU RI Sebut Skema Disiapkan jika Kotak Kosong Menang Pilkada

RADARBANGSA.COM - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pihaknya telah membahas skema sampai anggaran yang disiapkan jika kotak kosong yang menang Pilkada 2024 di 41 daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

"Kami hari ini ada pembahasan soal anggaran dan catatan KPU. Sejauh ini pasangan tunggal sementara ada 41, tapi nanti akan dilihat penetapannya. Setelah dua titik ada yang daftar lagi. Tentu selain pasangan calon tunggal pasti ada hasil yang akan kita sampaikan pada tanggal 22 September, penetapan calon apakah memenuhi syarat dan verifikasi," kata Afif, sapaan akrabnya, dilansir dari antaranews, Rabu, 11 September 2024. 

Jika ada calon tunggal, maka tidak akan ada pengundian nomor di surat suara, dan dalam surat suara yang ada, hanya gambar pasangan calon berdampingan dengan kotak kosong untuk dicoblos. Jika nanti hasilnya kotak kosong yang menang, kata Afif, diputuskan untuk dilakukan Pilkada susulan atau lanjutan yang akan dilakukan pada tahun 2025.

"Pemilu selanjutnya akan dilakukan tahun depan. Itu sudah dimasukkan dalam PKPU berdasar rekapitulasi dan penetapan. Kalau kotak kosong menang, maka Pilkada selanjutnya itu tidak lima tahun tapi setahun," ujar Afif.

Tahapan Pilkada susulan nantinya akan dipertimbangkan kembali dan dibuatkan simulasi oleh KPU. Sementara pada pembiayaan, akan dibebankan pada APBD.

"Nanti apakah Pilkada itu 11 bulan atau bagaimana, akan kita simulasikan dulu sebagaimana hasil rapat ini. Pembiayaannya kalau Pilkada disupport APBD, tapi kalau setelah dilihat dalam undang-undang bisa dibantu atau disupport APBN juga," ungkap Afif. 

Dalam kesempatan itu, Afif juga menegaskan soal logistik Pilkada, semua tengah diproses dengan diharapkan memakan waktu yang singkat, dan tinggal menanti tahapan selanjutnya, yakni penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, lalu tanggal 25 September 2024 mulai kampanye serentak.

Terkait soal netralitas KPU yang ketika disinggung apakah ada anggota KPU yang disinyalir bakal memenangkan calon tunggal, ia memastikan hal itu tak akan terjadi.

"Nggak ada, nggak ada. Semua sudah sesuai aturan semua. Perhelatan Pilkada ini semuanya jangan ada yang khawatir, takut, sampai merasa diintimidasi. Baik partai, kandidat, dan penyelenggara harus diarahkan untuk merayakan dengan gembira dan tanpa pelanggaran," tandasnya.

Sentimen: positif (97.7%)