Sentimen
Netral (48%)
12 Sep 2024 : 00.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait

Tandatangannya Dipalsukan untuk Masinton Daftar ke KPU, Eks Sekretaris PDIP Lapor Polisi

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

12 Sep 2024 : 00.02
Tandatangannya Dipalsukan untuk Masinton Daftar ke KPU, Eks Sekretaris PDIP Lapor Polisi

Kamis, 12 September 2024 - 00:02 WIB

Tapanuli Tengah, VIVA – Mantan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Ronal Pakpahan, membuat laporan atas dugaan pemalsuan tandatangan dirinya ke Polres Tapteng.

Baca Juga :

PDIP Usul Heru Budi dan Sekda Joko Untuk Menjadi Pj Gubernur Jakarta

Kuasa Hukum dari Ronal, M Yusuf Pardamean Nasution, menjelaskan bahwa pemalsuan tanda tangan Ronal itu, dilakukan untuk mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Tapteng, Rabu malam, 4 September 2024.

Yusuf mengungkapkan bahwa laporan itu, disampaikan ke Polres Tapteng pada 9 September 2024.Surat laporan itu dengan nomor STTPL/B/344/IX/2024/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATRA UTARA.

Baca Juga :

DPRD Jakarta Tunda Rapat Bahas Pengganti Pj Gubernur Heru Budi

Yusuf menjelaskan duduk permasalahan dugaan pemalsuan tanda tangan itu, berawal Ronal mendapatkan informasi ada surat keluar dan diterima KPU Tapteng, namun dirinya sudah dibekukan sebagai Sekretaris DPC PDIP Tapteng.

Yusuf mengatakan awalnya Ketua dan Sekretaris PDIP Tapteng diganti pada 3 September 2024. Di hari yang sama itu, ditunjuk Plt Ketua dan Plt Sekretaris. Selanjutnya, adanya pergantian, ternyata ada surat masuk ke KPU Tapteng, pada tanggal 4 September 2024 yang ditandatangni Ketua dan Sekretaris PDIP lama.

Baca Juga :

Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Gantikan Risma, Begini Respons PDIP

"Kemudian, ada surat dari pihak pengurus yang lama yang masuk ke KPU tanggal 4 September 2024. Dan langsung diberitahukan ke pihak Ronal sebagai pengurus lama. Tanggal 6 ini diambil salinannya oleh Ronal ke KPU," jelas Yusuf, Rabu 11 September 2024.

Yusuf mengungkapkan dari informasi diterima Ronal, terdapat dua rangkap surat yang masuk ke KPU atas nama PDIP Tapteng dengan nomor yang sama.

Yusuf mengatakan dalam surat yang itu, ada perbedaannya, satu rangkap ditandatangani Ketua dan Sekretaris PDIP Tapteng, yang dibekukan yaitu Horas dan Ronal. Sedangkan, satu rangkap lainnya ditandatangani Plt Ketua dan Sekretaris yang baru ditunjuk.

"Isinya dan maksud tujuan surat itu sama, tapi yang menandatangani beda. Ada Ketua dan Sekretaris yang lama, ada yang setelah dibekukan," kata Yusuf.

Setelah mendapatkan informasi, pihak Ronal pun mendatangi KPU untuk melihat surat yang dimaksud. Usai melihat surat, Ronal memastikan jika tanda tangannya sudah dipalsukan.

"Ternyata tidak pernah kami buat dan kami tanda tangani. Itu lah yang dinyatakan mereka," tutur Yusuf.

Selanjutnya, Ronal menyurati KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapteng, menjelaskan bahwa surat tersebut, diduga dipalsukan terkait dengan permohonan pembukaan silon untuk pemberitahuan pendaftaran pasangan Masinton dan Mahmud.

"Setelah pemberitahuan ke KPU dan Bawaslu, kita ke Polres. Dan malamnya secara resmi kita laporkan ke Bawaslu," ucap Yusuf.

PDIP Solo Ngadu ke Bawaslu, Gibran Blusukan Bareng Respati Sambil Bagi-bagi Sembako

Gibran blusukan bareng bakal calon Wali Kota Solo, Respati Ardi sambil membagi-bagi sembako, PDIP adukan hal tersebut ke Bawaslu

VIVA.co.id

11 September 2024

Sentimen: netral (48.5%)