Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Puan Maharani Sebut DPR Bisa Rampungkan 2 Revisi Undang-Undang di Periode Ini
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya bisa merampungkan dua revisi undang-undang dalam periode sekarang.
Adapun, revisi undang-undang yang dimaksud adalah Kementerian Negara dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang bisa disahkan dalam periode DPR sekarang.
“Ya kalau memang sudah selesai, kemudian semuanya sudah dibahas dengan cukup dan baik, ya Insyaallah akan selesai pada masa periode (sekarang) sebelum periode yang akan datang,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Meski demikian, politikus PDIP ini menuturkan, kepastian waktu terhadap undang-undang tersebut disahkan di paripurna belum dipastikan.
“Belum ya tapi, belum. Karena baru selesai,” jelas Puan.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah menyetujui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.
Pengambilan keputusan tingkat I dilakukan dalam rapat Panja RUU yang digelar pada Senin (9/9/2024) malam.
Ketua Panja RUU Kementerian Negara Achmad Baidowi (Awiek) menyampaikan laporan hasil pembahasan Panja bersama pemerintah.
Kemudian, Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto mempersilakan tiap fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi. Seluruh atau 9 fraksi menyatakan setuju, namun ada PDIP yang menyatakan setuju dengan catatan
“Selanjutnya kami minta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang Kementerian Negara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Wihadi. Peserta rapat menyatakan setuju.
Sentimen: positif (65.3%)