Sentimen
Negatif (99%)
10 Sep 2024 : 21.59
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kab/Kota: Bogor, Cipinang, Menteng, Jatinegara, Cipinang Besar Selatan, Kebayoran Lama

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Panggil Eks Direktur Keuangan Sinarmas Soal Kasus Dugaan Investasi Fiktif Taspen

11 Sep 2024 : 04.59 Views 1

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

KPK Panggil Eks Direktur Keuangan Sinarmas Soal Kasus Dugaan Investasi Fiktif Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas, Ferita Tanuwijaya sebagai saksi pada Kamis, 4 Juli 2024. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

"Pemeriksaan atas nama Ferita Tanuwijaya, Mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas. Pemeriksaan dilakukan hari ini (Kamis) terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulisnya.

Tessa menambahkan, Ferita diperiksa dan dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, belum ada penjelasan secara rinci terkait materi yang akan didalami penyidik.

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut investasi PT Taspen senilai Rp1 triliun yang sebagian diduga fiktif. Dalam perkara tersebut, diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga :

Jubir KPK Benarkan Ada Operasi Tangkap Tangan di Kompleks Ruko Kota Balikpapan

Dilansir dari Antara, tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat penahanan para tersangka.

KPK menyampaikan bahwa lembaga itu telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, yakni lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, dan satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan bukti berupa dokumen investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan asing.

Baca Juga :

Waspada, Ini Ada Modus Baru Pegawai KPK Gadungan Peras ASN di Bogor

Sementara itu, dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat (26/4), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Sentimen: negatif (99.5%)