Layanan E-Meterai Terganggu, ORI Minta Pemerintah Memperbaiki Sistem Pembelian
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Senin, 09 September 2024 – 09:10 WIB
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. (ANTARA/HO-Ombudsman RI)
jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti persoalan sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai pada masa pendaftaran CPNS 2024.
Sebab, persoalan e-meterai itu banyak dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya para calon pelamar CPNS 2024.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi CPNS 2024.
Menurut Robert, keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan e-meterai, dan sulitnya akses, perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah.
"Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan e-meterai hingga distribusinya," kata Robert dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (8/9).
Robert menjelaskan bahwa berdasar temuan Ombudsman, hanya ada 10 dari 26 distributor yang aktif melakukan penjualan kepada masyarakat umum.
Padahal, lanjut dia, e-meterai menjadi salah satu syarat wajib bagi pelamar CPNS 2024.
Dia mengatakan penjualan e-meterai memang hanya bisa dilakukan oleh distributor.
ORI meminta pemerintah memperbaiki sistem pembelian e-meterai. Adapun persoalan e-meterai ini dikeluhkan oleh para pelamar pada pendaftaran CPNS 2024.
-
Sentimen: negatif (76.2%)