Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Semarang, Surabaya, Bekasi, Jember, Malang, Madiun, Cirebon, Purwokerto, Yogyakarta, Tegal, Solo
Tokoh Terkait
19 Stasiun Kereta Api dengan Layanan Face Recognition, Cek Lokasinya!
Detik.com Jenis Media: News
Face recognition adalah salah satu layanan boarding kereta api yang disediakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pengguna yang telah melakukan registrasi menggunakan layanan ini hanya perlu melakukan pemindaian wajah saat proses boarding untuk verifikasi data.
Dengan adanya face recognition, pengguna tak perlu lagi menunjukkan berbagai dokumen, seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen lainnya. Berikut daftar stasiun kereta api yang menyediakan layanan face recognition.
Dikutip dari laman Instagram KAI, sudah ada 19 stasiun kereta api yang menggunakan layanan face recognition pada boarding gate. Hal ini untuk mempermudah kebutuhan boarding penumpang dengan perjalanan kereta api jarak jauh.
Berikut daftar stasiun yang dimaksud.
- Daerah Operasi 1 Jakarta
Stasiun GambirStasiun Bekasi- Daerah Operasi 2 Bandung
Stasiun BandungStasiun Kiaracondong- Daerah Operasi 3 Cirebon
Stasiun Cirebon- Daerah Operasi 4 Semarang
Stasiun Semarang Tawang Bank JatengStasiun PekalonganStasiun Tegal- Daerah Operasi 5 Purwokerto
Stasiun PurwokertoStasiun Kutoarjo- Daerah Operasi 6 Yogyakarta
Stasiun YogyakartaStasiun LempuyanganStasiun Solo Balapan- Daerah Operasi 7 Madiun
Stasiun Madiun- Daerah Operasi 8 Surabaya
Stasiun Surabaya PasarturiStasiun Surabaya GubengStasiun Malang- Daerah Operasi 9 Jember
Stasiun Jember- Divisi Regional 1 Sumatera Utara
Stasiun Medan.Cara Daftar Face Recognition via Aplikasi Access by KAIPendaftaran face recognition KAI bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI. Ini langkah-langkahnya.
Pilih tab menu akun pada aplikasi Access by KAILalu, pilih menu 'Registrasi Face Recognition'Akan muncul Syarat dan Ketentuan Registrasi untuk diketahui. permohonan registrasi. Jika sudah, klik tombol 'Setuju'Cek kembali data diri pemohon, seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Jika sudah sesuai, klik pada bagian 'Foto Selfie' untuk melengkapi proses verifikasiPada halaman foto selfie, terdapat ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik 'Ambil Foto KTP' untuk melakukan pengambilan foto selfieJika sudah selesai pengambilan foto selfie dan data pemohon sudah lengkap serta pastikan sesuai dan tidak ada kesalahan, klik 'Daftar Sekarang'Muncul konfirmasi, apakah data yang diberikan sudah sesuai. Jika sesuai, klik 'Ya, Daftar' untuk menyelesaikan proses registrasiProses registrasi berhasil dan selesai. (kny/imk)Sentimen: negatif (99.2%)