Sentimen
Negatif (99%)
10 Sep 2024 : 12.35
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Bos Mineral Trobos David Glen Kerap Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

10 Sep 2024 : 12.35
Bos Mineral Trobos David Glen Kerap Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan menjemput paksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei. David sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

David diketahui sudah mangkir dari pemanggilan KPK lebih dari dua kali.

Baca Juga

Usai Diperiksa KPK, Eks Pejabat Kementan Akui Jadi Tersangka Kasus Korupsi X-ray

“Sedang dipertimbangkan (penjemputan paksa),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (9/9/2024).

Sebelumnya, David mangkir dengan alasan sakit. Penyidik sudah memanggilnya lagi, tetapi bos Mineral Trobos itu tetap tidak mau hadir.

Baca Juga

KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Dalami Kasus TPPU

“Sudah pernah dijadwalkan lagi,” ucap Tessa.

Opsi penjemputan paksa bisa dilakukan KPK kepada saksi yang terus menerus mangkir. Pemanggilan penting untuk kebutuhan penyelesaian kasus.

Sekadar informasi, KPK tengah mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. KPK menetapkan AGK tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

AGK diduga membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.

Editor : Reza Fajri

Sentimen: negatif (99.5%)