Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Abdul Gani
Bos Mineral Trobos David Glen Kerap Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan menjemput paksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei. David sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
David diketahui sudah mangkir dari pemanggilan KPK lebih dari dua kali.
Baca Juga
Usai Diperiksa KPK, Eks Pejabat Kementan Akui Jadi Tersangka Kasus Korupsi X-ray
“Sedang dipertimbangkan (penjemputan paksa),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (9/9/2024).
Sebelumnya, David mangkir dengan alasan sakit. Penyidik sudah memanggilnya lagi, tetapi bos Mineral Trobos itu tetap tidak mau hadir.
Baca Juga
KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Dalami Kasus TPPU
“Sudah pernah dijadwalkan lagi,” ucap Tessa.
Opsi penjemputan paksa bisa dilakukan KPK kepada saksi yang terus menerus mangkir. Pemanggilan penting untuk kebutuhan penyelesaian kasus.
Sekadar informasi, KPK tengah mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. KPK menetapkan AGK tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
AGK diduga membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.
Editor : Reza Fajri
Sentimen: negatif (99.5%)