Sentimen
Positif (100%)
9 Sep 2024 : 21.58
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Hasanuddin

Kab/Kota: Parepare

Perhatikan Kemampuan Keuangan Daerah dan Skala Prioritas, Utang Dapat Dianggarkan Tahun 2025

9 Sep 2024 : 21.58 Views 11

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

Perhatikan Kemampuan Keuangan Daerah dan Skala Prioritas, Utang Dapat Dianggarkan Tahun 2025

Perhatikan Kemampuan Keuangan Daerah dan Skala Prioritas, Utang Dapat Dianggarkan Tahun 2025

Parepare -- Guru Besar Bidang Ilmu Audit Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Arifuddin memberikan atensi terhadap utang Pemerintah Kota Parepare kepada rekanan.

Arifuddin yang dihubungi Senin malam (9/9/2024), menilai utang yang muncul pada tahun anggaran 2023 itu tetap harus dibayar, tetapi harus memperhatikan kondisi kemampuan keuangan daerah, dan dengan skala prioritas.

"Utang Pemda tetap harus dibayar itu adalah konsekuensi, tapi tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah. Keuangan daerah itu kan bersumber dari DAU yang alokasinya jelas untuk gaji, kemudian DAK yang tidak boleh diutak atik karena jelas petunjuk pelaksanaannya. Dan terakhir PAD, ini yang mesti digenjot untuk membayar utang tersebut," saran Arifuddin.

Baca Juga : Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah RSUD Andi Makkasau Kota Parepare Bertambah, Manajemen Sampaikan Selamat

Karena itu dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas saat ini, harus kencangkan ikat pinggang. "Utang dibayarkan dengan skala prioritas, sama dengan yang dilakukan Provinsi. Jadi kalau tahun ini belum bisa dibayarkan bisa dianggarkan pada APBD Pokok 2025. Yang jelas utang itu harus menjadi treatment prioritas Wali Kota berikutnya," tegas Arifuddin.

Arifuddin menekankan, walaupun sudah diparsialkan dalam APBD 2024, serta sudah persetujuan DPRD akan tetapi ketersediaan uang belum ada sehingga Pemkot Parepare belum bisa melakukan pembayaran. "Sehingga memang sangat penting untuk penerimaan PAD harus ditingkatkan," imbuh Arifuddin.

Arifuddin pun menilai bahwa dengan adanya Perwali Parsial Penjabaran APBD 2024 adalah merupakan komitmen Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali untuk membayar utang, hanya saja tetap memperhatikan kemampuan daerah dengan skala prioritas.

Baca Juga : Tingkatkan PAD Parepare, Pemkot Satukan Visi Sempurnakan Pengelolaan Keuangan Daerah

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo Catur K yang dihubungi terpisah mengakui, sumber pendapatan khususnya dari dana bagi hasil Provinsi per Agustus 2024 masih sangat rendah. Estimasi masih jauh dari target.

"Dana bagi hasil Provinsi ini diestimasi sebesar Rp100 miliar lebih pada anggaran 2024. Namun realisasi sampai dengan bulan Agustus baru Rp16 miliar. Jadi ada sekitar Rp84 miliar estimasi pendapatan yang belum masuk dari yang ditargetkan," ungkap Prasetyo.

Penulis : Hasrul Nawir

Sentimen: positif (100%)