Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Yakin Lembaga Antirasuah Sudah Pegang Data, Marwan Jafar PKB Usul Rapat Pansus Haji Libatkan KPK
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Upaya Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI untuk mencari fakta terkait dugaan penyelewengan haji 2024 terus dilakukan. Pansus bahkan sudah menyakini jika lembaga antirasuah sudah memegang datang.
Atas keyakinan itu, Pansus Haji DPR RI pun mengusulkan agar rapat yang digelar Pansus juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usulan tersebut disuarakan anggota panitia khusus (Pansus) Haji DPR RI, Marwan Jafar. Dia mengusulkan agar rapat pansus haji 2024 didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meyakini, KPK memiliki banyak data terkait dugaan penyelewengan haji 2024, meski selama ini hanya diam.
"Saya mengusulkan dalam pansus ini didampingi oleh KPK karena saya kira KPK tahu banyak soal ini, meskipun mereka diam. Diam-diam juga tahu banyak data-datanya," kata Marwan saat rapat Pansus Haji 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir jawapos, Senin (9/9).
Legislator fraksi PKB itu mengungkapkan, ada dugaan intervensi dari pihak tertentu terhadap jemaah haji khusus. Menurutnya, langkah yang dilakukan pihak Kemenag itu diduga telah melanggar UU.
Menurutnya, Pansus Haji DPR RI telah mengonfirmasi hal tersebut kepada para verifikator kuota haji khusus, reguler dan tambahan. Namun, tidak mengetahui pihak yang mengintervensi jemaah haji khusus yang baru mendaftar dan diberangkatkan pada tahun ini.
"Kita tanya dan kita konformasi, mereka semua endak tahu, itu semua tangan dari atas, berarti ini kan ada intervensi," ucap Marwan.
Ia mengungkapkan, intervensi itu berupa kebijakan dengan melakukan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Ia berujar, jika hal itu terjadi sehingga ada praktik tindak pidana korupsi berupa gratifikasi.
"Karena itu, saya minta pansus ini memperdalam tidak hanya tindak pidana untuk melanggar UU, tetapi juga tindak pidana dalam rangka gratifikasi," ujar Marwan.
Mendengara pernyataan itu, Ketua Pansus Haji DPR RI, Nusron Wahid menolak usulan tersebut. Ia menegaskan, para saksi yang hadir dalam rapat pansus haji 2024 telah bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsinya masing-masing.
"Nggak usah didampingi Pak Marwan, mereka sudah bekerja sesuai tupoksinya masing-masing," tegas Nusron. (fajar)
Sentimen: negatif (100%)