Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Wonogiri
Bejat, Oknum Guru di Wonogiri Cabuli Siswi SD 6 Kali
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang guru olahraga di Sekolah Dasar di Kecamatan Manyaran Wonogiri, Jawa Tengah melakukan tindak asusila terhadap siswinya sebanyak enam kali.
Pelaku melakukan perbuatan bejatnya sejak bulan Januari hingga Agustus 2024. Di hadapan polisi , pelaku hanya diam dan tertunduk.
Kejadian ini diketahui orang tua korban pada hari Selasa, 13 Agustus lalu.
Keluarga korban mendatangi sekolah untuk klarifikasi. Namun karena pelaku berbelit-belit akhirnya keluarga melaporkan ke polisi.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban.
Pelaku pun terancam pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp5 miliar. (awy)
Sentimen: negatif (97.7%)