Sentimen
Negatif (95%)
7 Sep 2024 : 16.35
Informasi Tambahan

Hewan: Gajah

Kab/Kota: Lombok

Kasus: Teroris

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Kelompok JAD di Bima, Bawa Senapan Saat Diamankan

7 Sep 2024 : 23.35 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Kelompok JAD di Bima, Bawa Senapan Saat Diamankan

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan dua terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (4/9/2024).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengungkapkan, kedua terduga tersebut berinisial LHM dan DW.

"LHM berperan sebagai Amir atau pemimpin yang dihormati dalam kelompok JAD. Ia sering memberikan khotbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota kelompok," ujar Erdi dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).

Baca juga: Densus Temukan Bukti Saat Tangkap 7 Terduga Teroris yang Ancam Paus Fransiskus

Ia menjelaskan, LHM juga mengerahkan sejumlah anggota JAD untuk mengikuti latihan ketangkasan di tiga wilayah.

"Yang bersangkutan mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqah di Bima, Sumbawa Barat, dan Pulau Lombok," sebutnya.

Ia menambahkan bahwa DW dan LHM ditangkap di dua lokasi berbeda. DW ditangkap di Jalan Gajah Mada, Penaraga, Bima, pada pukul 08.55 WITA.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bima

 

Kemudian, Densus 88 menangkap LHM di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, pada pukul 09.09 WITA. Dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka ditemukan membawa senapan angin dan 15 buku.

Erdi menekankan, JAD merupakan organisasi yang telah ditetapkan sebagai kelompok teroris. Ia meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam jaringan tersebut.

"Penangkapan ini menunjukkan bahwa kelompok teroris masih aktif dan terus berupaya menambah anggota," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (95.5%)