Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serang
Fenomena Gadai SK DPRD Marak di Serang, Anggota Dewan Ajukan Pinjaman Besar
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, SERANG – Fenomena menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD semakin marak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kota Serang, Banten. Hanya beberapa hari setelah dilantik, sejumlah anggota DPRD Kota Serang ramai-ramai mengajukan pinjaman dengan menjadikan SK sebagai jaminan.
Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, mengungkap bahwa banyak tawaran dari pihak perbankan yang memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk mendapatkan pinjaman senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar dengan jaminan SK DPRD mereka.
“SK DPRD sebagai jaminan pinjaman adalah hak dari para anggota dewan, sehingga kami tidak bisa melarang mereka untuk melakukan hal tersebut,” ujar Ahmad Nuri, Sabtu (7/9/2024), sebagaimana dikutip dari RMOLBanten.
Ahmad Nuri menambahkan bahwa saat ini sudah ada 10 anggota DPRD Kota Serang yang menggadaikan SK mereka untuk mendapatkan pinjaman. Namun, ia tidak merinci identitas atau nominal pinjaman yang diajukan oleh para anggota dewan tersebut.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kota Serang, Muji Rohman, membenarkan fenomena penggadaian SK ini. Menurutnya, langkah tersebut diambil oleh para anggota dewan untuk mengatasi beban utang kampanye pasca Pemilu 2024.
Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di gedung DPRD Kota Serang pada Selasa (3/9). Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 34 tahun 2024 tentang pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029.
Sentimen: positif (96.2%)