Sentimen
Netral (88%)
5 Sep 2024 : 22.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM Gandeng Pemerintah Daerah

5 Sep 2024 : 22.41 Views 3

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM Gandeng Pemerintah Daerah

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng pemerintah daerah dalam mengawasi keamanan obat dan makanan. Salah satunya di pulau terpencil yang ada di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Balai POM di Batam dalam melakukan pengawasan obat dan makanan tentunya berkolaborasi dengan pemerintah daerah masing-masing kabupaten/kota,” kata Kepala Balai POM di Batam Musthofa Anwari di Batam, Selasa (3/9/2024)

BACA JUGA: BPOM di Yogyakarta Kuatkan Keamanan Pangan di Komunitas Desa, Pasar dan Sekolah

Diketahui wilayah Kepri merupakan wilayah kepulauan di mana 96 persen adalah perairan dan 4 persen daratan. Memiliki 2.408 pulau besar dan kecil. Di mana, 358 di antaranya pulau berpenghuni, 19 di antaranya pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Provinsi Kepri terdiri atas 2 kota dan 5 kabupaten. Jumlah penduduk Kepri lebih dari 2 juta jiwa (data BPS 2020), sebanyak 58 persen berada di Kota Batam.

Beberapa pulau terpencil yang berpenghuni di antaranya Pulau Mecan, Pulau Sarang, Pulau Lengkang, dan Pulau Kasu, wilayah yang turut diawasi peredaran obat dan makanannya.

Sementara itu, untuk Provinsi Kepri, BPOM memiliki Kantor Balai POM di Batam dan 1 Loka di Tanjungpinang. “Itu wilayah kerja kami,” kata Musthofa.

Pengawasan di pulau-pulau tersebut, kata Musthofa dilakukan pengawasan langsung turun ke lapangan. Pengawasan juga dilakukan secara daring lewat patroli siber dan turun langsung ke lokasi.

Dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah-wilayah tersebut, BPOM menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan.

BACA JUGA: Respons BPOM DIY Soal Roti Aoka yang Beredar Luas di Pasaran

“DAK non fisik BPOM ini tujuannya untuk membantu masing-masing daerah supaya intensif juga turun ke lapangan melakukan pengawasan untuk obat ke toko obat dan apotik, serta toko pangan,” katanya.

Selain itu, DAK tersebut juga untuk pendampingan UMKM dalam memproses nomor izin edar (NIE) agar bisa dipasarkan ke masyarakat. “Termasuk juga untuk penyuluhan UMKM,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai wilayah terdepan NKRI yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara, Kepri merupakan tempat strategis sehingga dalam pengawasan obat dan makanan BPOM tidak bisa sendiri.

BPOM, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri, harus berkoordinasi dan berkomunikasi, baik itu dengan pemda kabupaten/kota maupun provinsi, ataupun lembaga terkait dalam pengawasan obat dan makanan.

"Pemda juga melakukan pengawasan hingga ke bawah setiap minggu ke wilayah Kepri, dan tentu poinnya adalah harus ada koordinasi dan kolaborasi, dengan pemerintah daerah maupun kementerian terkait,” kata Musthofa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Sentimen: netral (88.8%)