Sentimen
Negatif (99%)
5 Sep 2024 : 16.18
Informasi Tambahan

BUMN: PT Timah Tbk

Kab/Kota: Bangka

Kasus: Tipikor, korupsi

Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Kesulitan Penertiban Tambang Ilegal karena Ada Beking Aparat

5 Sep 2024 : 16.18 Views 17

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Kesulitan Penertiban Tambang Ilegal karena Ada Beking Aparat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk sulit ditertibkan karena adanya dukungan dari aparat keamanan.

Informasi ini terungkap saat Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menginterogasi mantan Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian PT Timah Tbk periode Mei 2017-2020, Ichwan Azwardi.

Baca juga: Tambang Ilegal Disebut Meningkat Usai PT Timah Kerja Sama dengan Harvey Moeis CS

Ichwan hadir sebagai saksi secara daring dalam sidang dugaan korupsi kegiatan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk dengan terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, dan Direktur Pengembangan PT TIN Reza Andriansyah.

Mulanya, hakim mendalami bagaimana PT Timah berupaya menertibkan tambang ilegal.

“Saya mau tahu konkritnya saja. Apakah ada upaya dilakukan PT Timah untuk melakukan penertiban terhadap penambang-penambang ilegal di wilayah IUP-nya PT Timah. Ada enggak?” tanya Hakim di ruang sidang, Kamis (5/9/2024).

Ichwan menjelaskan bahwa penertiban tambang ilegal menjadi tugas Divisi Pengamanan. Ia mengakui bahwa ada kesulitan karena adanya bekingan dari pihak-pihak tertentu.

“Kesulitan itu karena yang disampaikan mereka adanya bekingan-bekingan, gitu Yang Mulia. Jadi istilahnya saya, tidak bisa masuk sampai ke masalah hukum,” jawab Ichwan.

Hakim memastikan bahwa kesulitan penertiban itu disebabkan oleh dukungan pihak di belakang pelaku tambang ilegal.

“Jadi dari segi keamanan yang sulit ya? Ada beking-bekingan gitu?” tanya Hakim lagi.

“Betul, yang saya dapat informasi dari pengamanan,” jawab Ichwan.

Baca juga: Di Sidang Harvey Moeis, Terungkap Gaji Direksi PT Timah Capai Rp 200 Juta, Bikin Hakim Kaget

Setelah itu, Hakim mengulik lebih jauh mengenai siapa pihak yang menjadi beking dimaksud.

“Aparat-aparat itulah, Yang Mulia,” jelas Ichwan.

Sebelum mengulik keberadaan beking aparat, Hakim juga mendalami berbagai aset milik PT Timah yang digunakan untuk menambang timah.

Ichwan pun menjelaskan bahwa PT Timah memiliki IUP di wilayah laut dan daratan. PT Timah juga memiliki kapal keruk dan kapal isap untuk melakukan kegiatan penambangan di laut.

Namun, PT Timah tidak memiliki alat berat untuk melakukan penambangan di darat. Sebab, perusahaan negara itu tidak menambang timah. Penambangan dilakukan oleh pihak swasta.

Sentimen: negatif (99%)