Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kasus: stunting
Tokoh Terkait
Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Insentif Fiskal Rp 6,45 Miliar
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Rabu, 04 September 2024 – 21:44 WIB
Pemprov Jateng menerima Insentif Fiskal sebesar Rp 6,45 miliar, karena keberhasilannya menurunkan stunting. Foto: Pemprov Jateng
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) meraih penghargaan dari pemerintah pusat berupa Insentif Fiskal sebesar Rp 6,45 miliar, karena keberhasilannya menurunkan stunting.
Penghargaan diberikan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Nasional kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pada acara Rakornas Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, pada Selasa (4/9).
Nana menuturkan, pada 2023, Jateng juga memeroleh penghargaan yang sama dengan nilai Rp 5,97 miliar, bahkan tahun ini nilainya lebih besar.
Insentif yang diperoleh akan digunakan untuk menuntaskan penanganan stunting yang masih tersisa di Provinsi Jateng.
Nana mengatakan, Pemprov Jateng menganggarkan Rp 194,6 miliar untuk percepatan penaganan stunting. Anggaran itu diberikan dalam bentuk bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, terutama yang kasus stuntingnya masih tinggi.
"Sasaran adalah beberapa lokasi ataupun kabupaten/kota yang tingkat stuntingnya masih tinggi," kata Nana usai acara.
Nana menuturkan, prevalensi stunting Jateng berdasarkan rilis Survey Kesehatan Indonesia (SKI) pada Maret 2024 di 2023, sebesar 20,7 persen, atau menurun menurun 0,1 persen dibandingkan 2022 yang sebesar 20,8 persen.
Nana membeberkan, langkah percepatan penurunan stunting Jateng berkolaborasi dengan banyak pihak. Baik antar sesama pemerintah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, swasta hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pemprov Jateng menerima Insentif Fiskal sebesar Rp 6,45 miliar, karena keberhasilannya menurunkan stunting.
-
Sentimen: positif (88.8%)