Sentimen
Negatif (76%)
5 Sep 2024 : 04.15
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: MUI

Partai Terkait

Azan Magrib di TV Diganti Running Text saat Misa Akbar, Begini Respons Warganet

5 Sep 2024 : 04.15 Views 8

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Azan Magrib di TV Diganti Running Text saat Misa Akbar, Begini Respons Warganet

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Agama mengimbau stasiun televisi nasional untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat berlangsungnya ibadah misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Kamis, 5 September 2024. "Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pukul 17.00-19.00 WIB disiarkan secara langsung dan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian bunyi surat tersebut yang dikutip Rabu 4 September 2024.  "Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan Magrib dapat dilakukan dengan running text," lanjut keterangan tersebut. Imbauan ini muncul setelah adanya permintaan dari Panitia Kunjungan Paus Fransiskus agar Kemenag menjembatani komunikasi terkait penyiaran azan Magrib di sela-sela ibadah misa tersebut.      Respons warganet Imbauan azan magrib diganti running text mengundang pro dan kontra dari warganet. Tidak sedikit yang merasa keberatan, namun ada juga yang memaklumi imbauan tersebut. "Kenapa azan di TV harus dihentikan dan diganti dengan running text? Indonesia negara dengan identitasnya sendiri. Di Masjid azan, di gereja lonceng, dst.. dan tamu tdk perlu terganggu dengan itu. Paus pasti tdk menghendaki penghentian azan, dia orang terbuka. anda saja inferior," tulis seorang netizen. "ADZAN TIDAK BISA DISAMAKAN DENGAN RUNNING TEXT. Maaf ini sudah melampau batas. Ini negara berpenduduk muslim terbesar di dunia lho. Coba dibalik seandainya misa natal kebetulan hari jum'at apa ada imbauan lonceng gereja jam 12 diganti dengan running text?" timpal warganet lain. "Ini apaan sih Kemenag_RI ? Durasi Azan maghrib cuma 10 menit, kenapa sampai harus diganti running text?" ujar salah satu akun. "Pakai running text pun gak masalah kok, toh selama ini saat live sepakbolapun penanda azan menggunakan superimpose. Saat waktu salat juga kan gak didepan tv tp langsung sembahyang saat dengar azan dr mesjid sekitar," komentar akun lainnya.   MUI: Tidak melanggar syariat Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi imbauan Kementerian Agama (Kemenag) terkait stasiun televisi agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat ibadah misa akbar.  Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa penggantian tayangan Azan Maghrib di televisi menjadi teks berjalan atau running text tidak melanggar syariat Islam.   "Dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam, dikutip dari Antara, Rabu, 4 September 2024. Niam menegaskan penggantian azan bukan semata-mata karena kehadiran Paus Fransiskus di Misa Akbar. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dipahami sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.   "Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," kata dia.

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Agama mengimbau stasiun televisi nasional untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat berlangsungnya ibadah misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Kamis, 5 September 2024.
 
"Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pukul 17.00-19.00 WIB disiarkan secara langsung dan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian bunyi surat tersebut yang dikutip Rabu 4 September 2024. 
 
"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan Magrib dapat dilakukan dengan running text," lanjut keterangan tersebut.
Imbauan ini muncul setelah adanya permintaan dari Panitia Kunjungan Paus Fransiskus agar Kemenag menjembatani komunikasi terkait penyiaran azan Magrib di sela-sela ibadah misa tersebut. 
    Respons warganet
Imbauan azan magrib diganti running text mengundang pro dan kontra dari warganet. Tidak sedikit yang merasa keberatan, namun ada juga yang memaklumi imbauan tersebut.
 
"Kenapa azan di TV harus dihentikan dan diganti dengan running text? Indonesia negara dengan identitasnya sendiri. Di Masjid azan, di gereja lonceng, dst.. dan tamu tdk perlu terganggu dengan itu. Paus pasti tdk menghendaki penghentian azan, dia orang terbuka. anda saja inferior," tulis seorang netizen.
 
"ADZAN TIDAK BISA DISAMAKAN DENGAN RUNNING TEXT. Maaf ini sudah melampau batas. Ini negara berpenduduk muslim terbesar di dunia lho. Coba dibalik seandainya misa natal kebetulan hari jum'at apa ada imbauan lonceng gereja jam 12 diganti dengan running text?" timpal warganet lain.
 
"Ini apaan sih Kemenag_RI ? Durasi Azan maghrib cuma 10 menit, kenapa sampai harus diganti running text?" ujar salah satu akun.
 
"Pakai running text pun gak masalah kok, toh selama ini saat live sepakbolapun penanda azan menggunakan superimpose. Saat waktu salat juga kan gak didepan tv tp langsung sembahyang saat dengar azan dr mesjid sekitar," komentar akun lainnya.
  MUI: Tidak melanggar syariat Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi imbauan Kementerian Agama (Kemenag) terkait stasiun televisi agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat ibadah misa akbar. 
 
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa penggantian tayangan Azan Maghrib di televisi menjadi teks berjalan atau running text tidak melanggar syariat Islam.
 
"Dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam, dikutip dari Antara, Rabu, 4 September 2024.
 
Niam menegaskan penggantian azan bukan semata-mata karena kehadiran Paus Fransiskus di Misa Akbar. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dipahami sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.
 
"Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(PRI)

Sentimen: negatif (76.2%)