Jokowi Tak Mau Terburu-Buru ASN Pindah ke IKN, Ini Alasannya
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ditunda. Rencananya ASN pindah ke IKN pada September 2024.
Azwar menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tak mau terburu-buru ASN pindah ke IKN. Jokowi meminta untuk disempurnakan terlebih dahulu perkantoran hingga sistem digital di IKN.
Baca Juga
Anggaran Proyek IKN Tahun Depan Cuma Rp4 Triliun, PUPR Tunggu Arahan Prabowo
"Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian yang ini siap untuk ASN pindah bertahap. Namun arahan Pak Presiden ini perlu disempurnakan, perkantoran dan sistem digitalnya," kata Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
"Beliau ada arahan terbaru tak mau terburu-buru menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain," tambahnya.
Baca Juga
Kebut Proyek, Modifikasi Cuaca di IKN Dilanjutkan hingga 12 September
Azwar mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu penyelesaian secara tuntas hunian dan perkantoran. Berdasarkan informasi, baru 14 apartemen yang selesai dari target 47 hingga Desember 2024.
Baca Juga
Medikaloka Hermina Siap Tambah Kapasitas Tempat Tidur Rumah Sakit di IKN
"Sekali lagi September Oktober ini mestinya sudah ada yang bisa pindah, tapi arahan presiden ini disempurnakan dulu. Sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan. Tapi Kemenpan sudah siapkan skema perpindahan, termasuk jabatan yang akan pindah," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: netral (64%)