Sentimen
Positif (91%)
4 Sep 2024 : 12.52
Partai Terkait

Anggarannya Tanggung, DPR: Mau Dibawa Kemana Kementerian Desa ke Depan?

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

4 Sep 2024 : 12.52
Anggarannya Tanggung, DPR: Mau Dibawa Kemana Kementerian Desa ke Depan?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) diminta fokus merumuskan satu kegiatan komprehensif, salah satunya dalam memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara optimal.

“Pertanyaannya, mau dibawa kemana pendamping desa ke depan? Yang kedua, mau dibawa ke mana atau bagaimana memajukan BUMDes kita fokus dulu deh ke situ. Dana Desa begitu besar bagaimana kalau kita fokus mendampingi BUMDes supaya ekonomi desa itu berkembang , gak usah kita masuk kepada macam-macam program daripada anggarannya tidak cukup,” ujar Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady dalam keterangan tertulisnya, diterima pada Rabu (4/9/2024).

Sebelumnya, Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Desa PDTT dengan agenda membahas alokasi anggaran menurut fungsi, program dan rincian kegiatan masing-masing Unit Eselon I K/L Mitra Kerja Komisi V DPR RI dalam RAPΒΝ ΤΑ 2025, Senin (2/9/2024).

Ke depannya, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mengingatkan Pemerintah khususnya dalam hal ini  Kemendes-PDTT harus memikirkan perkembangan desa dengan sebaik-baiknya dan  jangan tanggung-tanggung dalam memberikan anggaran.

“Kalau memang memikirkan desa berkembang itu kenapa tanggung-tanggung memberikan anggaran hanya 2,2 (miliar) sudah habis 1,5 (miliar) untuk Pendamping (Desa). Apa yang mau diperbuat ini yang coba kita pikirkan semuanya bagaimana BUMDes ini dikembangkan dengan baik, itu yang saya pikirkan. Saya hanya menitipkan bagaimana Kementerian Desa ini mau dibawa ke mana ke depan,” jelasnya.

Di samping itu, Komisi V DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Desa PDTT dalam Rancangan APBN 2025 senilai Rp2,314,806,849 triliun.

Meski demikian, anggaran dalam RAPBN itu masih kurang dari pagu kebutuhan Kementerian Desa PDTT senilai Rp4,379,570,000 triliun.

Alhasil masih terdapat selisih Rp2,064,763,151 triliun untuk dialokasikan kepada Kemendes PDTT.

“Kalau memang Kementerian Desa PDTT ini mau eksisting, harusnya diberikan anggaran cukup,” Hamka B Kady menambahkan.

Namun, lanjut Legislator Dapil Sulawesi Selatan I ini jika anggarannya hanya seperti ini, habis dengan biaya pendamping, sama halnya tidak ada bisa dibuat.

“Oleh karenanya saya berharap Kementerian Desa yang skopnya besar, karena membawahi seluruh desa di Indonesia, apalagi dana desa yang besar, mungkin derajatnya bisa ditingkatkan,” katanya.

Hamka B Kady pun berharap pemerintahan ke depan ada solusi, karena anggaran Kemendes PDTT ini kecil sekali.

Di sisi lain tanggung jawab dengan membina desa itu sangat luas dan berat. (Pram/fajar)

Sentimen: positif (91.4%)