Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Institusi: UNJ
Kab/Kota: Solo
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Telaah Laporan MAKI Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penggunaan fasilitas jet pribadi yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, telah memasuki tahap penelaahan.
"Saat ini dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama Saudara boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan," kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Sekjen Raja Juli: Sejak 28 Agustus, Hampir Setiap Hari Kaesang Ngantor di DPP PSI
Tessa menjelaskan, KPK akan meninjau kelengkapan dokumen pendukung untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Jadi, di sini akan dilihat kelengkapan dokumen pendukungnya maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindak lanjuti ke tahap berikutnya," ujarnya.
Selain itu, Tessa mengungkapkan bahwa KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk memberikan klarifikasi terkait fasilitas jet pribadi tersebut. Ia menambahkan, pengiriman surat undangan ini bukan hal yang sulit bagi KPK.
"Kalau terkait pengiriman surat tentunya KPK memiliki berbagai macam cara ya. Mulai dari monitor dukcapil, alamat yang bersangkutan sesuai KTP, dan lain-lain. Saya pikir itu bukan perkara yang sulit kalau seandainya memang ada surat undangan yang akan dikirimkan," ucap dia.
Baca juga: PSI: Kaesang di Jakarta Sejak 28 Agustus, Sempat Pimpin Rapat soal Pilkada
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah mengirimkan dokumen memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan PT Shopee International Indonesia ke KPK.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan, MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Boyamin menyatakan, pihaknya ingin membantu KPK menelusuri dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang diterima oleh adik Gibran, Kaesang Pangarep.
Pesawat tersebut diketahui dimiliki oleh Garena Online, perusahaan yang berada di bawah naungan Sea Limited, Singapura, bersama dengan Shopee.
"Nah ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang," kata Boyamin dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2024).
Boyamin juga menyebutkan, salah satu isi MoU tersebut menyangkut kerja sama dalam pengembangan UKM di Solo, termasuk keberadaan kantor Garena Gaming di lahan milik Pemkot Solo, Solo Technopark.
Lebih lanjut, Boyamin menambahkan bahwa berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Agama, anak, istri, dan termasuk saudara penyelenggara negara dilarang menerima gratifikasi.
"Karena Kaesang bagaimana pun adik Gibran Rakabuming Raka dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee," ujar Boyamin.
Baca juga: KPK Cari Kaesang, PSI Tak Tahu Keberadaannya
Nama Kaesang jadi sorotan karena istrinya, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat.
Dari peristiwa itu, akhirnya beredar juga video Kaesang dan Erina turun dari pesawat Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.
Sentimen: negatif (86.5%)