Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Yudi Harahap Soal Pemanggilan Kaesang: Saran Saya KPK Pakai Alasan Lebih Baik
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, memberikan kritik terhadap alasan yang digunakan oleh KPK terkait proses surat-menyurat yang sedang berjalan.
Yudi menilai bahwa alasan "surat masih dalam proses" yang kerap digunakan KPK seharusnya dapat diperbaiki dengan alasan yang lebih baik.
"Saran saya KPK pake alasan lebih baik lagi selain surat masih proses," ujar Yudi dalam keterangannya di aplikasi X @yudiharahap46 (3/9/2024).
Yudi, yang pernah menjadi bagian dari lembaga antirasuah tersebut, menambahkan bahwa banyak netizen yang memahami proses administratif, termasuk para pegawai negeri sipil (PNS), staf BUMN, dan pekerja swasta.
"Netizen paham bikin surat apalagi prioritas mudah, udah ada templates atau master surat," cetusnya.
Menurutnya, mereka mengerti bahwa membuat surat, terutama yang bersifat prioritas, bukanlah hal yang sulit.
"Tinggal ganti nama, nomor, tanggal paling lama 2-3 jam setelah koreksi dan tandatangan atasan," tandasnya.
Untuk diketahui, KPK masih memproses surat undangan untuk Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, terkait dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada hari kemarin.
KPK sebelumnya menyatakan keinginan mereka untuk meminta klarifikasi dari Kaesang sejak isu ini mencuat di media sosial pekan lalu.
Dugaan gratifikasi tersebut mengemuka setelah adanya informasi bahwa Kaesang menggunakan pesawat jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa Kaesang seharusnya datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
KPK perlu mendengarkan keterangan langsung dari Kaesang guna memastikan apakah fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakannya termasuk dalam kategori gratifikasi atau tidak.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: negatif (92.8%)