Sentimen
Positif (99%)
2 Sep 2024 : 21.21
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Klaten, Magelang, Gunungkidul

Partai Terkait

KPU Kota Magelang Ingatkan Parpol Terkait Syarat Pendaftaran Calon

2 Sep 2024 : 21.21 Views 1

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

KPU Kota Magelang Ingatkan Parpol Terkait Syarat Pendaftaran Calon

Harianjogja.com, MAGELANG—KPU Kota Magelang meminta para partai politik untuk memperhatikan hal-hal terkait pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota di jelang pendaftaran Pilkada 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang Misbachul Munir menyebutkan syarat utama pasangan calon adalah surat rekomendasi dari pengurus pusat partai pengusung.

"Surat rekomendasi dari pengurus pusat partai pengusung biasanya turun saat detik-detik terakhir pendaftaran," katanya dikutip Minggu (25/8/2024). KPU Kota Magelang telah telah menggelar rapat koordinasi persiapan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2024, di Hotel Puri Asri Magelang, Jumat (23/8/2024).

BACA JUGA : Peraturan Syarat Pilkada Diubah Sesuai MK, KPU Gunungkidul: PAN Bisa Maju Sendiri

Beberapa syarat lain di antaranya syarat pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, yang dibuktikan dengan ijazah yang dilegalisasi. Selain itu, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.

Munir mengatakan tahapan pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 27–29 Agustus 2024, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus–2 September 2024.

Pemeriksaan kesehatan para calon akan dilaksanakan di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten. Ada 18 item pemeriksaan yang akan dilakukan oleh setiap calon, termasuk magnetic resonance imaging (MRI).

"Pemilihan rumah sakit ini berdasarkan rekomendasi dari Dinkes, dan muncul di Klaten, lalu ada persyaratan poin-poin pemeriksaan itu yang bisa memenuhi ada empat RS di Jawa Tengah," jelasnya.

Wakil Sekretaris Internal PDIP, Anisa Mega mengatakan sangat memperhatikan terkait persyaratan pendaftaran tersebut. Hal yang menjadi poin utama perhatian bagi partainya adalah rekomendasi dari PDIP pusat.

"Setelah rekomendasi turun, baru nanti calon mempersiapkan administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran. Ini yang perlu dipersiapkan apalagi jika rekomendasi turun menjelang akhir masa pendaftaran. Kami juga harus memperhatikan apakah pendaftaran nanti dilakukan serentak untuk para calon dari PDIP di seluruh Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Sentimen: positif (99.7%)