Sentimen
Positif (79%)
1 Sep 2024 : 06.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kayu Putih, Banjarbaru

Pemprov Kalsel Tanam Kayu Putih untuk Gelorakan Revolusi Hijau

1 Sep 2024 : 13.45 Views 1

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Pemprov Kalsel Tanam Kayu Putih untuk Gelorakan Revolusi Hijau

Banjarbaru - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menanam pohon kayu putih (Eucalyptus sp) untuk menggelorakan program revolusi hijau di Jalan Ambulung samping BP-PAUD dan Dikmas Provinsi Kalsel, Banjarbaru.

Kepala Dishut Provinsi Kalsel Fathimatuzzahra saat dikonfirmasi di Banjarbaru, Sabtu, mengatakan Pemprov Kalsel secara rutin menanam dan memelihara berbagai jenis tanaman guna menjaga kelestarian alam melalui semangat revolusi hijau.

"Sehingga pemeliharaan tanaman di Jalan Ambulung samping BP-PAUD dan Dikmas Provinsi Kalsel dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga keasrian dan keindahan di kawasan tersebut," kata dia.

Ia mengimbau semua pihak untuk bisa menjaga lingkungan dengan berpartisipasi menggencarkan gerakan revolusi hijau.

"Kita tahu kegiatan gerakan revolusi hijau itu sifatnya menanam dan pemeliharaan tanaman," katanya.

Ia mengatakan penanaman mencakup pemeliharaan tanaman yang sudah mati, penebangan pohon yang sudah tua, hingga penyiangan.

"Karena pemeliharaan itu penting untuk menjaga tanaman agar bisa tumbuh subur dan maksimal serta bisa memberikan contoh kepada masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan," ujar dia.

Dishut Provinsi Kalsel juga menyiapkan lahan seluas 325 hektare untuk kegiatan Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di Kabupaten Tanah Laut dan Hulu Sungai Tengah.

Kepala Bidang Pengendalian Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dishut Kalsel Alip Winarto mengungkapkan kegiatan ini sejalan dengan semangat revolusi hijau yang dicetuskan Gubernur KalselSahbirin Noor sejak 2017.

Dia menjelaskan FOLU Net Sink 2030 merupakan program pemerintah untuk mencapai kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi di mana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada 2030.

Baca Juga :

Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Kirab Bendera Pusaka Menuju IKN


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara

Sentimen: positif (79.5%)