Sentimen
Positif (40%)
30 Agu 2024 : 23.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sleman

Tokoh Terkait

Tunjuk Untung Basuki Jadi Ketua, NasDem dan PPP Bergabung Dalam Satu Fraksi di DPRD Sleman

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

30 Agu 2024 : 23.02
Tunjuk Untung Basuki Jadi Ketua, NasDem dan PPP Bergabung Dalam Satu Fraksi di DPRD Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN—Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) bergabung menjadi datu Fraksi di DPRD Sleman.

“Partai Politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan untuk membentuk Fraksi, maka anggotanya dapat bergabung dengan Fraksi yang ada untuk membentuk Fraksi Gabungan," kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda di ruang kerjanya Senin, (26/8/2024).

BACA JUGA: Golkar Menetapkan Banudoyo Manggolo Sebagai Ketua Fraksi di DPRD Sleman

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib.
Hasil Pemilu Legislatif 2024 lalu, dua Partai di kursi legislatif, PPP dan Partai NasDem masing-masing memperoleh 3 kursi di DPRD Kabupaten Sleman, sehingga kedua Partai tersebut bergabung menjadi satu Fraksi.

Dalam surat dari DPC PPP yang bernomor : 52/DPC.PPP/B/SLM/VIII/2024 dan dari DPD Partai NasDem Sleman No : 32/DPD NasDem Slm/VIII/2024, kedua Partai Politik tersebut bergabung dengan nama Fraksi PPP NasDem dan menunjuk Untung Basuki Rachmad dari PPP sebagai Ketua Fraksi, Wakil Ketua Suharyono dari NasDem dan Sekretaris Ismi Sutarti dari NasDem.

Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD bertujuan untuk mengoptimalkan sistem kerja Anggota DPRD yang terakumulasi dalam program kerja. Fraksi bukan bagian atau alat kelengkapan dewan. Fraksi merupakan pengelompokan Anggota DPRD yang terdiri atas kekuatan sosial politik sebagai bentuk representatif masyarakat.

Sebelumnya, Ketua DPD NasDem Sleman sekaligus Anggota DPRD Sleman, Surana mengatakan, di Pemilu 2024, partainya hanya mendapatkan tiga kursi di DPRD Sleman. Jumlah ini sama dengan perolehan kursi milik DPD PPP Sleman. "Kami sama-sama hanya mendapatkan tiga kursi,” kata Surana.

Surana mengakui partainya tidak bisa membentuk fraksi sendiri karena minimal harus memiliki empat kursi. Adapun NasDem Sleman hanya memiliki tiga kursi sehingga diwajibkan gabung dengan partai lain.

“Berhubung posisinya sama dengan PPP, maka kami sepakat membentu satu fraksi dan diberinama PPP-NasDem,” katanya.

Ditambahkan dia, kesepakatan membentuk fraksi baru sudah disampaikan ke kesekretariatan DPRD dan tinggal menunggu penetapan. “Masih proses dan yang jelas, kami dengan PPP sepakat membentuk fraksi sendiri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: positif (40%)