Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo, Los Angeles
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
MAKI Kirim Dokumen MoU Gibran-PT Shopee ke KPK, Bantu Ungkap "Private Jet" Kaesang
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengirimkan dokumen memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan PT Shopee International Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, MoU itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Boyamin mengatakan, pihaknya berniat membantu KPK menelusuri dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang diterima adik Gibran, Kaesang Pangarep.
Pesawat itu diketahui dimiliki Garena Online, perusahaan yang masih satu naungan dengan Shopee di bawah Sea Limited, Singapura.
"Nah ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang," kata Boyamin dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Berawal dari Jendela Gulfstream Erina, Kaesang Kini Diincar KPK
Boyamin menyebut, isi perjanjian itu di antaranya menyangkut kerja sama mengembangkan UKM di Solo.
Salah satu bentuknya adalah keberadaan Garena Gaming memiliki kantor di atas lahan milik Pemkot Solo, Solo Technopark.
Di sisi lain, Boyamin juga menyebut, dalam petunjuk teknis dari Kementerian Agama disebutkan, anak, istri, dan termasuk adik (saudara) penyelenggara negara termasuk dalam kategori yang dilarang menerima gratifikasi.
Karena itu, kata Boyamin, pengiriman dokumen MoU tersebut ke KPK melalui email resmi merupakan bentuk dukungannya terhadap perintah pimpinan lembaga antirasuah agar bawahannya meminta klarifikasi dari Kaesang.
"Karena Kaesang bagaimanapun adik Gibran Rakabuming Raka dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee," ujar Boyamin.
Baca juga: Kata Media Negara Tetangga soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang
Boyamin berharap, baik KPK maupun Kaesang bersikap pro aktif dan persoalan dugaan fasilitas jet pribadi untuk putra bungsu Presiden Jokowi itu menjadi jelas.
Jika memang terdapat gratifikasi, menurut Boyamin, paling tidak Kaesang mengembalikan fasilitas yang diterimanya berupa tiket penerbangan dari Indonesia ke Los Angeles.
"Kalau dilakukan itu oleh Kaesang membayar itu clear dan tidak ada sangkut pautnya dengan proses-proses dugaan yang ramai-ramai. Saya berharap Kaesang juga melakukan itu," kata Boyaamin.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah telah memerintahkan Direktorat Gratifkkasi untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang.
Klarifikasi itu menyangkut dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang dinikmati Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.
Sentimen: negatif (78%)