Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Gunungkidul
Partai Terkait
Tokoh Terkait
PAN Gunungkidul Bakal Gandeng Partai Non-Parlemen
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Gunungkidul, Arif Setiadi menyampaikan pihaknya akan menggandeng partai nonparlemen di Kabupaten Gunungkidul untuk menghadapi Pilkada 2024.
“Kami baru berkomunikasi dengan partai nonparlemen. Kalau komunikasi sudah beres, mungkin akan ada tambahan partai,” kata Arif dihubungi, Senin, (26/8/2024).
Hingga saat ini, PAN belum memiliki koalisi. Meski begitu, PAN tetap dapat mengusung paslon di Pilkada 2024 lantaran KPU RI merilis Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 10/2024 tentang Perubahan Atas PKPU No. 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
BACA JUGA: Kustini Tak Gentar Lawan Koalisi Besar, Pilih Sukamto Jadi Wakilnya
PKPU terbaru tersebut mengubah ambang batas perolehan suara atau kursi sebagai syarat pendaftaran paslon yang semula paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan menjadi paling sedikit 7,5% suara sah dengan ketentuan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 jiwa sampai dengan 1.000.000 jiwa.
Arif menegaskan PAN akan tetap mendaftarkan pasangan calon kepala daerah Sunaryanta – Mahmud Ardi Widanto. Mereka kemungkinan besar mendaftar ke KPU Gunungkidul pada Kamis, (29/8/2024).
LO PAN, Hendri mengatakan pendaftaran paslon Sunaryanta – Mahmud Ardi Widanto ke KPU akan dimulai dari Kwarasan, Kalurahan Kedungkeris, Nglipar. Belum ada kepastian jumlah massa yang akan mengawal pendaftaran. Hanya, perkiraan ada sekitar 300 orang yang akan ikut ke KPU Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (94.1%)