Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, nepotisme, korupsi
Tokoh Terkait
Ajukan Aduan Baru Terkait IUP Blok Medan ke KPK, TPDI Sempat Tagih Tindak Lanjut Laporan Lama
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Selasa, 27 Agustus 2024 – 17:41 WIB
Para advokat yang tergabung dalam TPDI dan Perekat Nusantara mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024). Foto: source for jpnn
jpnn.com, JAKARTA - Para advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Mereka mendesak KPK memanggil dan memeriksa Presiden Joko Widodo dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam proses uji materiil Perkara No 90/PUU-XXI/2023 yang putusannya dibacakan MK tanggal 16 Oktober 2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi sebagai calon wakil presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Juga terkait Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tertanggal 7 November 2023 yang memberhentikan tidak dengan hormat Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Diketahui, Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Jokowi.
"Kami ke Dumas (Bagian Pengaduan Masyarakat, red) KPK ini untuk menagih tindak lanjut KPK terkait laporan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme Presiden Jokowi dan Anwar Usman yang sudah kami sampaikan sejak lama," kata Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus SH di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/8/2024).
Petrus didampingi para pengurus TPDI dan Perekat Nusantara seperti Erick S Paat, Robert Keytimu, Paulet JS Mokolensang, Ricky D Moningka dan Davianus Hartoni Edy.
Mereka diterima Plt Deputi Bidang Dnformasi dan Data Dumas KPK Eko Marjono, dan Dak Venska.
Aduan atas Jokowi dan Anwar Usman tersebut telah mereka sampaikan pada 23 Oktober 2023 lalu. Namun hingga lewat 10 bulan, aduan tersebut belum ada tindak lanjutnya.
Selain itu, TPDI dan Perekat Nusantara juga menyampaikan aduan baru, yakni terkait dugaan korupsi dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Provinsi Maluku Utara, yang dikenal dengan Blok Medan, yang telah terungkap sebagai fakta persidangan perkara tipikor (gratifikasi) dengan terdakwa Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate baru-baru ini, yang menyeret nama Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan istrinya Kahiyang Ayu yang juga putri Presiden Jokowi.
Para advokat yang tegabung dalam TPDI dan Perekat Nusantara mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
-
Sentimen: negatif (99.8%)