Bawaslu Makassar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Launching Posko Kawal Hak Pilih Kecamatan
Rakyatku.com Jenis Media: News
Bawaslu Makassar melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Rabu (28/8/2024). (Dok Rakyatku)
“Posko ini kemudian melekat di Panwascam. Jadi, kalau ada warga yang merasa dirinya tidak masuk dalam DPS, silahkan masukkan ke Panwascam, nanti difasilitasi untuk kemudian dimasukkan ke dalam DPS,”
RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Bawaslu Makassar melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Rabu (28/8/2024). Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mendorong semua pihak untuk menjalin kolaborasi mencegah pelanggaran selama proses Pilkada 2024.
“Kegiatan ini bertujuan bagaimana lembaga pemantau, masyarakat sipil bersama media bisa membangun kolaborasi sebagai bentuk pengawasan partisipatif mencegah pelanggaran pemilu,” kata Dede Arwinsyah kepada wartawan.
Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu Kota Makassar juga melaunching Posko Kawal Hak Pilih Kecamatan untuk mengefisienkan pemutakhiran data Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Baca Juga : Strategi Pengawasan, Bawaslu Makassar Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih
“Posko ini kemudian melekat di Panwascam. Jadi, kalau ada warga yang merasa dirinya tidak masuk dalam DPS, silahkan masukkan ke Panwascam, nanti difasilitasi untuk kemudian dimasukkan ke dalam DPS,” jelas Dede.
Dede berharap warga Makassar turut berpartisipasi agar tidak ada satupun warga yang tidak terdaftar dalam DPT nanti.
“Pada prinsipnya begini, sebelum nanti penetapan DPT, kita ingin pastikan bahwa seluruh warga Kota Makassar sudah tidak ada yang tidak terdaftar,” cetusnya.
Sentimen: netral (61.5%)