Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: kebakaran
Tokoh Terkait
Pasangan Independen Zulkarnain-Lerru Resmi Daftar di KPU untuk Pilkada Kabupaten Tangerang
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
TANGERANG - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dari jalur independen Zulkarnain-Lerru Yudistira, secara resmi mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Pasangan calon ini tiba di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Selasa diantarkan oleh ratusan simpatisan dari unsur organisasi masyarakat pemuda pancasila setempat.
Sebelum menyerahkan berkas pendaftaran, kedatangan Zulkarnain-Lerru KPU Kabupaten Tangerang diiringi dengan tarian tradisional dan marawis dan langsung disambut oleh jajaran komisioner penyelenggara pemilihan daerah setempat.
Selanjutnya, sekitar pukul 09.40 WIB pasangan calon kepala daerah jalur independen tersebut secara simbolis menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar bertepatan di ruang aula KPU.
Baca Juga :
Diduga Tabung Gas Bocor, Kebakaran Ruko di Tangerang Tewaskan Satu Orang"Ini merupakan awal yang baik dan hari baik bagi kami untuk bisa mendaftar lebih awal ke KPU sebagai calon bupati," ungkap Zulkarnain.
Ia menyebutkan, bahwa dirinya bersama Lerru memilih daftar sebagai peserta Pilkada lebih awal merupakan hasil kesepakatan bersama. Karena pihaknya dinilai telah siap atas semua persyaratan untuk pendaftaran tersebut.
"Jadi lebih cepat lebih baik, supaya kita persiapan-persiapan yang lain bisa disiapkan nantinya. Jadi menurut saya lebih baik," katanya.
Dia mengaku, setelah menyerahkan berkas pendaftaran, selanjutnya pihaknya akan menyiapkan diri untuk melakukan tes kesehatan sebagai salah satu memenuhi syarat dari KPU.
Diketahui, Zulkarnain-Lerru menjadi bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati pertama yang mendaftar sebagai calon peserta Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Dimana, terdapat dua pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati seperti pasangan Maesyal-Intan, Mad Romli-Irvansyah yang belum melakukan pendaftaran ke KPU setempat.
Baca Juga :
Pilkada DKI, KPU Sebut Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Tak Penuhi Syarat AdministtrasiKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara nasional diselenggarakan pada 27 November 2024. KPU juga telah menjadwalkan masa pendaftaran calon kepala daerah itu pada 27-29 Agustus.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: positif (99.4%)