Sentimen
Positif (100%)
25 Agu 2024 : 17.01
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Tangerang, Tebet

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Dapat Dukungan dari Partai Buruh di Pilkada Banten

26 Agu 2024 : 00.01 Views 1

Kabartangsel.com Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional

Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Dapat Dukungan dari Partai Buruh di Pilkada Banten

Partai Buruh menyerahkan surat rekomendasi dukungan alias formulir model B1 Parpol KWK untuk duet Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Pilkada Serentak 2024.

Penyerahan surat rekomendasi dukungan itu dilakukan di Posko Partai Buruh, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8/2024) malam.

Airin datang langsung untuk menerima surat rekomendasi dari Partai Buruh.

Surat dukungan itu diberikan oleh Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, didampingi Ketua Tim Khusus Partai Buruh Said Salahudin dan jajaran pengurus.

Adapun pertimbangan Partai Buruh menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada Airin lantaran ia dinilai memiliki sepak terjang yang dibuktikan ketika menjabat Walikota Tangerang Selatan.

Sedangkan Ade yang notabene Ketua DPD PDIP Banten merupakan anggota legislatif terpilih DPRD Banten di Pileg 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Airin menyampaikan surat rekomendasi ini turut menjadi salah satu modal dukungan parpol untuk dirinya daftarkan ke KPU pada tahapan pendaftaran, 27-29 Agustus 2024 mendatang.

“Hari ini tentu saya ingin berterima kasih kepada keluarga besar Partai Buruh yang sudah memberikan dukungan dengan memberikan formulir B1 Parpol KWK. Ini menjadi suatu modal bagi saya bersama teman-teman nanti untuk melakukan pendaftaran antara tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus bersama-sama dengan teman-teman partai politik yang lainnya,” kata Airin di lokasi.

Mantan Walikota Tangerang Selatan ini mengatakan banyak hal yang harus dilakukan dan masih ada perjalanan panjang untuk mengarungi kontestasi Pilkada Banten 2024.

Ia berharap dirinya bersama Ade Sumardi bukan hanya mendaftar ke KPU maupun ditetapkan sebagai peserta Pilkada, tapi juga menang dan dilantik.

Sebab setelah dilantik, seorang gubernur lanjutnya, punya kewenangan menjalankan program kerja dan menerapkan berbagai kebijakan yang dicanangkan.

“Tadi ada banyak hal yang harus dilakukan yang pasti yang utama tentu insya Allah mudah-mudahan ditetapkan sebagai calon gubernur, ikut kontestasi pilkada, menang dan dilantik jadi gubernur Banten. Amin. Nanti kalau sudah jadi gubernur kan kita punya kewenangan,” ungkapnya. (fid)

Sentimen: positif (100%)