Sentimen
Negatif (80%)
24 Agu 2024 : 19.48
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Sleman, Bantul

Partai Terkait

ORI DIY Buka Pos Pengaduan Maladministrasi Pelayanan Keamanan Penegakan Hukum, Begini Caranya

24 Agu 2024 : 19.48 Views 1

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

ORI DIY Buka Pos Pengaduan Maladministrasi Pelayanan Keamanan Penegakan Hukum, Begini Caranya

Harianjogja.com, SLEMAN—Ombudsman RI DIY (ORI DIY) membuka pos pengaduan maladministrasi dalam pelayanan keamanan penegakan hukum terkait penyampaian pendapat di depan umum.

Kepala Ombudsman RI DIY, Budhi Masturi menjelaskan pembukaan posko ini dilatar belakangi bahwa setiap warga yang menyampaikan aspirasi di depan umum berhak mendapatkan pelayanan secara baik. Dalam hal ini masyarakat berhak mendapatkan pelayanan keamanan dan penegakan hukum secara baik dari aparat keamanan. 

BACA JUGA: Sempat Diskors 30 Menit, Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan

"Setiap masyarakat termasuk warga yang menyampaikan aspirasi pendapat depan umum itu kan berhak untuk mendapatkan pelayanan secara baik. Terutama konteksnya dalam pelayanan keamanan dan penegakan hukum," tegas Budhi pada Kamis (22/8/2024).

Layanan Hotline pengaduan bisa disampaikan langsung ke Pos Pengaduan di Kantor Ombudsman RI DIY maupun secara daring. Aduan daring dapat disampaikan ke saluran whatsapp 08111203737 atau melalui surat elektronik atau email ke alamat [email protected].

Budhi menambahkan bila masyarakat mendapatkan tindakan maladministrasi, tindakan sewenang-wenang atau penyimpanan prosedur penegakan hukum saat menyampaikan aspirasi, warga bisa mengadu ke pos pengaduan Ombudsman DIY.

"Ya kita membuka hotline kalau ada nanti mungkin dalam proses pelayanan keamanan penegakan hukum di lokasi wargaa menyampaikan pendapat di depan umum tetapi terjadi maladministrasi, tindakan sewenang-wenang atau penyimpanan prosedur itu kita membuka pengaduan untuk itu," tegasnya. 

Pos pengaduan ini lanjut Budhi akan terus dibuka hingga penyampaian aspirasi masyarakat usai. "Iya, [dibuka] hari ini dan seterusnya sampai situasi penyampaian pendapat depan umumnya kemudian kembali normal," tandasnya.

Tak hanya membuka pos pengaduan, ORI DIY lanjut Budhi juga berpotensi menerjunkan tim langsung ke titik-titik penyampaian aspirasi masyarakat. "Sangat mungkin kita akan mengirim personil," ungkapnya.

BACA JUGA: Bakal Calon Kepala Daerah Bantul Berpeluang Diumumkan oleh DPP PDIP Siang Ini

"Kalau situasi memang mengharuskan kita untuk memantau langsung ke lapangan, tidak menutup kemungkinan kita mengirimkan tim untuk memantau," imbuh Budhi.

Di sisi lain Budhi berharap para aparat keamanan mampu melakukan tugasnya secara objektif dan profesional dalam penanganan publik. "Kami berharap aparat keamanan, kepolisian maupun petugas-petugas lainnya dalam melakukan pengamanan itu bekerja secara objektif profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip penanganan publik yang baik," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: negatif (80%)