Sentimen
Positif (100%)
24 Agu 2024 : 12.02
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Institusi: UGM

Relokasi Teras Malioboro 2 Dilaksanakan pada 2025

24 Agu 2024 : 12.02 Views 1

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Relokasi Teras Malioboro 2 Dilaksanakan pada 2025

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY memastikan relokasi pedagang Teras Malioboro 2 akan dilakukan pada 2025 mendatang. Pembangunan lokasi baru saat ini sudah mulai dilakukan, terpusat pada 2 tempat yakni Beskalan dan belakang Ramayana.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi mengatakan, biaya pengadaan lahan hingga pembangunan setidaknya mengeluarkan sekitar Rp 170 miliar dari Dana Keistimewaan. Terbagi menjadi 2 kawasan, karena jumlah pedagang di TM 2 sebanyak 1.041 pedagang jauh lebih banyak dari pedagang TM 1.

BACA JUGA: Ribuan Orang Gelar Aksi Demo di Malioboro Jogja, Dukung Putusan Mahkamah Konstitusi

Lokasi pertama yang dipilih adalah Beskalan, menyatu dengan TM 1. Lokasi ini bisa diakses dari pintu yang sama dengan TM 1. Selain itu, bisa juga diakses dari depan Ramai Mall atau Jalan Beskalan. Sementara untuk lokasi belakang Ramayana, bisa diakses dari sebelah barat atau Jalan Malioboro dan sebelah utara, melewati Gapura Pecinan di Jalan Ketandan.

“1.041 itu tidak sedikit. Itu pedagang tidak hanya sekedar ditumpuk langsung sehingga tidak teratur. Kami siapkan tempat yang memang memadai. Jadi kalau masyarakat berkunjung, mereka juga nyaman,” ungkap Siwi Kamis (22/8/2024). 

Siwi menjelaskan, Pemda DIY juga menyiapkan sejumlah fasilitas di lokasi itu berupa parkiran, toilet, mushola dan ruang terbuka juga disediakan. Masih pula ditambah dengan fasilitas seperti air bersih dan listrik.

“Komitmen Pemda DIY adalah ada komitmen dari mereka mau berbenah sesuai dengan apa yang memang kita hadapi bersama,” kata Siwi.

Selain menyamakan semua fasilitas dengan Teras Malioboro 1, Siwi menambahkan, ada ada berbagai strategi yang siapkan untuk mendongkrak penjualan. Ia menyebut akan ada rekayasa pengunjung dengan berbagai cara, seperti pertunjukan dan berbagai event. Selain itu ada peningkatan kapasitas SDM, pendampingan dan pembinaan untuk para pedagang, seperti yang dilakukan di Teras Malioboro 1.

“Mereka juga akan memiliki legalitas. Nanti mereka ini akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Harapannya dengan yang resmi, mereka juga legal. Teman-teman di Teras Malioboro 1 yang tadinya nggak punya NIB, sekarang sudah punya NIB. Ini juga yang akan kita lakukan,” jelas Siwi.

Menurutnya, Pemda DIY masih menggelontorkan Rp 7 Miliar/tahun untuk operasional TM 1. Gambaran inilah yang juga nantinya akan diterapkan pada pengelolaan TM 2. Siwi menyebut, Pemda DIY tidak mengharapkan dana yang digelontorkan kembali dalam bentuk dana juga, tetapi bisa kembali dalam bentuk kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Tak Hanya Mahasiswa, Puluhan Dosen UGM Turun Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Jogja, Sejumlah Fakultas Diliburkan

“Jadi di Teras Malioboro itu kan tempatnya adalah by name by address ya sesuai NIK. Nah legalitasnya kalau sudah by name by address dan itu lapaknya jelas. NIB nanti akan melekat di sana. Ngurusnya kami dampingi,” ungkap Siwi.

Salah seorang pedagang Teras Malioboro 2 Dila mengatakan, sebelumnya ketika berjualan di selasar sejak tahun 1987 lalu, dirinya tidak ada legalitas usaha. Walaupun tidak dipungkiri, omset penjualan di selasar jauh lebih tinggi daripada di TM 2.

Terhadap kebijakan relokasi dari TM 2 pun dia mengaku sudah disampaikan dengan gamblang oleh pemerintah. Ia juga telah beberapa kali mengikuti sosialisasi mengenai tindak lanjut terhadap masa depan pedagang TM 2.

“Sudah ada komunikasi, sudah menerima sosialisasi. Tinggal pelaksanaannya saja. Sekarang memang kami ikut pemerintah, kontraknya sudah individual, sudah personal,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: positif (100%)