Sentimen
Negatif (96%)
24 Agu 2024 : 07.55
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Event: Pilkada Serentak

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Mahfud MD: Menunggangi Singa Liar itu Mengerikan

24 Agu 2024 : 07.55 Views 5

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Mahfud MD: Menunggangi Singa Liar itu Mengerikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah memanasnya isu revisi Undang-Undang (UU) Pilkada, Prof. Mahfud MD, mengingatkan para eksponen reformasi agar berhati-hati dalam memegang kekuasaan yang telah mereka raih.

Melalui pernyataannya, Mahfud menyampaikan pesan kepada para koleganya yang saat ini banyak berada di posisi kekuasaan.

"Kawan-kawanku Eksponen Angkatan Reformasi 1998. Sudah 25 tahun kita melakukan reformasi dan sudah banyak diantara kita yg menggengam kekuasaan," ujar Mahfud dalam keterangannya di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (21/8/2024).

Ia menekankan pentingnya menjaga kekuasaan sebagai sebuah amanah dan tidak menyalahgunakannya.

"Yuk, berhati-hati memelihara kekuasaan sebagai amanah. Jangan sewenang-wenang dan jangan korupsi, baik korupsi uang maupun korupsi politik," tukasnya.

Lebih lanjut, ia menggunakan analogi yang kuat untuk menggambarkan risiko dari penyalahgunaan kekuasaan, dengan mengibaratkannya seperti "menunggangi singa liar".

"Jangan sampai kita terjebak ke dalam situasi spt sedang menunggangi singa liar," sebutnya.

Mahfud memperingatkan bahwa situasi semacam itu bisa sangat berbahaya, baik bagi mereka yang berkuasa maupun bagi bangsa secara keseluruhan.

"Menunggangi singa liar itu mengerikan. Mau turun takut diterkam singa, mau terus di punggung singa pasti takkan kuat dan pasti ada batasnya," cetusnya.

"Terkadang banyak juga yang memanah singa tetapi nyasar ke penunggangnya," tambahnya.

Mahfud bilang, agar tidak terjerumus masuk ke situasi menunggangi singa liar, maka perlu untuk menjaga kekuasaan dengan menegakkan konstitusi.

"Membangun demokrasi yang berkeadaban. Semoga Tuhan selalu memberkati Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya, di berbagai platform Media Sosial (Medsos), netizen Indonesia gencar membagikan gambar lambang Burung Garuda dengan latar belakang biru dan tulisan 'Peringatan Darurat'.

Gerakan ini muncul sebagai reaksi atas upaya DPR dan pemerintah untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

Gambar Burung Garuda berwarna biru ini pertama kali dipublikasikan melalui akun Instagram yang dikelola kolaborasi antara @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv.

Postingan ini pun sontak mendapat perhatian luas dari pengguna Medsos. Baik pengguna akun X, Instagram, maupun Facebook.

Di platform X (dulu Twitter), hingga pukul 19.04 WITA pada 21 Agustus 2024, lebih dari 93,2 ribu cuitan telah dibuat dengan menggunakan tagar 'Peringatan Darurat', mencerminkan besarnya respon publik terhadap isu ini.

"Peringatan Darurat! DPR membuang Keputusan Mahkamah Konstitusi, dan memaksakan RUU Pilkada demi kepentingan rezim! DPR sudah tidak menganggap lembaga yang harus menjaga Konstitusi Republik Indonesia. #KawalPutusanMK. Mari sama2 pasang gambar Peringatan Darurat ini di sosmed kita," tulis akun @marilah_kemari.

"Rapatkan barisan sappo kita lawan rezim rusak Jokowi. Saatnya bersatu, pendukung PDIP, pendukung Ahok, pendukung Anies, mahasiswa, buruh, dan warga DKI, jgn diam lawan koalisi perusak demokrasi. Gerakan ini dilihat sebagai bentuk protes masyarakat terhadap langkah pemerintah dan DPR yang dinilai berpotensi merusak integritas hukum dan demokrasi Indonesia," akun @Anak_Ogi juga ikut memperlihatkan perlawanannya.

Dukungan terhadap gerakan ini terus bertambah, semakin menegaskan kekhawatiran publik bahwa perubahan yang diusulkan bisa berdampak negatif pada tatanan demokrasi dan konstitusi negara.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (96.9%)