Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Yogyakarta
Tokoh Terkait
5 Fakta Unjuk Rasa Peringatan Darurat Indonesia
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Mahasiswa dan masyarakat sipil dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa besar-besaran hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi demonstrasi hari ini bertema 'peringatan darurat Indonesia' pasca beredarnya rumor DPR bermanuver mengabaikan putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada. Demonstrasi besar ini dipicu dugaan manuver DPR yang berniat menganulir putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah. Alih-alih mengikuti putusan MK, DPR justru menggelar mengagendakan pembahasan Revisi UU Pilkada: Berikut ini fakta-fakta demonstrasi hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024: 1. Berlangsung di berbagai daerah Tidak hanya berlangsung di Jakarta, demo menolak pengesahan Revisi UU Pilkada juga berlangsung serentak di berbagai daerah di Indonesia. Seperti di Yogyakarta, unjuk rasa bertajuk 'Jogja Memanggil' juga diagendakan hari ini. Selain itu demonstrasi berlangsung di beberapa daerah lain seperti di depang gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), gedung DPRD Jawa Barat, Bengkulu, Makassar, dan Jawa Tengah. 2. Tuntutan massa aksi Dalam unjuk rasa kali ini, massa aksi menuntut DPR agar tidak menganulir putusan terbaru MK terkait syarat pencalonan kepala daerah. Sementara itu, massa Partai Buruh merilis dua tuntutan antara lain mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024, dan mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024. 3. Sebanyak 1.273 personel dikerahkan Ribuan personel polisi dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi di sekitar Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda), Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hingga depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. "Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.273 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kamis, 22 Agustus 2024. Personel gabungan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka akan disebar di sejumlah titik sekitar Patung Arjuna Wijaya, depan Gedung MK, hingga depan Istana Merdeka. 4. Rekayasa lalu lintas Susatyo juga menyebutkan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan tergantung dengan perkembangan dinamika situasi di lapangan dan jumlah massa yang mengikuti aksi tersebut. "Kita lihat jumlah nanti, bila sekitar bundaran Patung Kuda Monas itu mereka cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke sana akan dialihkan," jelasnya. 5. Demo dihadiri banyak publik figur Unjuk rasa hari ini juga dihadiri oleh sederet publik figur dari kalangan artis, komika, dan komedian. Beberapa komika tampak mengikuti aksu ini, di antaranya Arie Kriting, Abdel Achrian, Bintang Emon, Arif Brata, Yudha Keling, hingga Rigen Rakelna. Aksi demonstrasi Peringatan Darurat Indonesia juga diikuti oleh Abdurrahim Arsyad, Andovi da Lopez, hingga sutradara ternama Indonesia Joko Anwar.
Jakarta: Mahasiswa dan masyarakat sipil dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa besar-besaran hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024.Aksi demonstrasi hari ini bertema 'peringatan darurat Indonesia' pasca beredarnya rumor DPR bermanuver mengabaikan putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada.
Demonstrasi besar ini dipicu dugaan manuver DPR yang berniat menganulir putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah.
Alih-alih mengikuti putusan MK, DPR justru menggelar mengagendakan pembahasan Revisi UU Pilkada:
Berikut ini fakta-fakta demonstrasi hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024: 1. Berlangsung di berbagai daerah
Tidak hanya berlangsung di Jakarta, demo menolak pengesahan Revisi UU Pilkada juga berlangsung serentak di berbagai daerah di Indonesia. Seperti di Yogyakarta, unjuk rasa bertajuk 'Jogja Memanggil' juga diagendakan hari ini.
Selain itu demonstrasi berlangsung di beberapa daerah lain seperti di depang gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), gedung DPRD Jawa Barat, Bengkulu, Makassar, dan Jawa Tengah. 2. Tuntutan massa aksi
Dalam unjuk rasa kali ini, massa aksi menuntut DPR agar tidak menganulir putusan terbaru MK terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Sementara itu, massa Partai Buruh merilis dua tuntutan antara lain mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024, dan mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024.
3. Sebanyak 1.273 personel dikerahkan
Ribuan personel polisi dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi di sekitar Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda), Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hingga depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.273 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kamis, 22 Agustus 2024.
Personel gabungan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka akan disebar di sejumlah titik sekitar Patung Arjuna Wijaya, depan Gedung MK, hingga depan Istana Merdeka. 4. Rekayasa lalu lintas
Susatyo juga menyebutkan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan tergantung dengan perkembangan dinamika situasi di lapangan dan jumlah massa yang mengikuti aksi tersebut.
"Kita lihat jumlah nanti, bila sekitar bundaran Patung Kuda Monas itu mereka cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke sana akan dialihkan," jelasnya. 5. Demo dihadiri banyak publik figur
Unjuk rasa hari ini juga dihadiri oleh sederet publik figur dari kalangan artis, komika, dan komedian. Beberapa komika tampak mengikuti aksu ini, di antaranya Arie Kriting, Abdel Achrian, Bintang Emon, Arif Brata, Yudha Keling, hingga Rigen Rakelna.
Aksi demonstrasi Peringatan Darurat Indonesia juga diikuti oleh Abdurrahim Arsyad, Andovi da Lopez, hingga sutradara ternama Indonesia Joko Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(PRI)
Sentimen: negatif (99.6%)