PBNU Segera Kelola Tambang Batu Bara Seluas 26.000 Hektare di Kalimantan Timur
Liputan6.com Jenis Media: News
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan proses izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah rampung. Sementara itu, izin tambang untuk Muhammadiyah masih dalam proses.
Diketahui, PBNU dan Muhammadiyah jadi dua ormas keagamaan yang mendapat izin tambang. Izin untuk PBNU disebut sudah rampung pekan lalu.
"Izin untuk ormas tambang untuk PBNU sudah selesai, kalau tidak salah 3-4 hari lalu," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Setelah izin tambang itu rampung, Bahlil bilang PBNU perlu memyetorkan Kompensasi Data Informasi (KDI) kepada negara. Setelah itu, prosesnya selesai.
"Tinggal mereka menyetor ke negara kan harus ada KDI-nya yang menyetor kepada negara. Kalau itu sudah selesai, ya selesai," ungkapnya.
Sentimen: netral (61.5%)