Sentimen
Positif (93%)
19 Agu 2024 : 21.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Rayakan Hari Juang Polri, Kapolri Ajak Refleksi dan Berikan Pengabdian Terbaik

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

19 Agu 2024 : 21.20
Rayakan Hari Juang Polri, Kapolri Ajak Refleksi dan Berikan Pengabdian Terbaik

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri menetapkan 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Kapolri berharap momen ini menjadi titik penting bagi kepolisian untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Kapolri melalui Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko Karopenmas Divisi Humas Polri pada Senin (19/8/2024).

“Bapak Kapolri menyampaikan pentingnya menjaga komitmen dan kesetiaan dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Trunoyudo.

Trunoyudo melanjutkan bahwa Kapolri menginginkan peringatan Hari Juang Polri juga menjadi momentum untuk refleksi diri.

“Beliau (Kapolri) menginginkan peringatan Hari Juang Polri juga menjadi momen refleksi bagi Polri untuk terus melanjutkan perjuangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara,” ujar Trunoyudo.

Sebagai langkah resmi, Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

“Untuk pertama kalinya kami (Polri) memperingati Hari Juang Polri dengan menggelar upacara di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya pada Rabu 21 Agustus 2024,” ungkap Trunoyudo.

Tema yang diambil pada Hari Juang Polri yaitu “Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045”.

Ia menjelaskan bahwa tanggal 21 Agustus 1945 adalah peristiwa bersejarah bagi Polri, di mana Komandan Polisi Istimewa Surabaya, yakni Inspektur Kelas I Moehammad Jasin, membacakan teks Proklamasi Polisi dengan deklarasi: OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA. (saf/ipg)

Sentimen: positif (93.4%)