Sentimen
Positif (57%)
19 Agu 2024 : 22.51
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri, Ada Bahlil dan Rosan Roeslani

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

19 Agu 2024 : 22.51
Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri, Ada Bahlil dan Rosan Roeslani

Senin, 19 Agustus 2024 – 09:52 WIB

Pelantikan 3 Menteri RI, yakni Supratman Andi Atgas sebagai Menkumham, Arifin Tasrif sebagai Menteri Investasi, Rosan Roeslani sebagai Kepala BKPM/ Menteri Investasi Rosan Roeslani, dan Angga raka sebagai Wakil Menkominfo, di Istana Negara, pada Senin (19/8). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga orang menteri di Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara, Senin (19/8).

Pejabat yang dilantik ialah politikus Gerindra Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI yang menggantikan Yasonna Laoly.

Lalu, dua lainnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala BKPM/Menteri Investasi Rosan Roeslani.

Selain 3 menteri, Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

Kemudian, Jokowi juga melantik Profesor Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Jokowi diikuti para menteri yang dilantik.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut presiden.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh ketiga menteri, satu wamen, dan tiga kepala badan.

Presiden Jokowi melantik tiga orang menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara. Ada Bahlil dan Rosan Roeslani.

-

Sentimen: positif (57.1%)