Sejumlah Orang Demo Depan KPU DKI, Minta Pencalonan Dharma-Kun Dibatalkan
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Jakarta -
Sejumlah orang menggelar aksi di depan Kantor KPU DKI Jakarta sore ini. Mereka menuntut calon independen pada Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dibatalkan buntut temuan dugaan pencatutan KTP untuk syarat dukungan.
"Kita juga meminta bahwasanya Dharma Pongrekun ini dibatalkan oleh KPU untuk pendaftaran calon gubernurnya, karena kenapa? karena kita tahu betul bahwasanya ini sudah melanggar hukum," kata Rafi selaku koordinator aksi Gerakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pro Demokrasi di depan kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Rafi menjelaskan pihaknya telah mengumpulkan bukti bahwa ada beberapa warga ber-KTP DKI Jakarta yang identitasnya dicatut untuk kepentingan pendaftaran Dharma-Kun pada Pilgub Jakarta.
"Ada yang dicatut. Maka kami masih terus mengumpulkan bukti-bukti. Itu mereka yang dicatut KTP-nya tidak mendukung paslon tersebut," ujar Rafi.
Dia menjelaskan, selain menggelar aksi, pihaknya juga berencana melakukan pelaporan. Pelaporannya pun akan dilakukan ke Bawaslu hingga Kepolisian.
"Hukum administrasi ini kemudian kita laporkan ke Bawaslu dan juga hukum pidana bisa dilaporkan ke mabes polri," terang Rafi.
"Teman-teman lain juga sudah melakukan konsolidasi-konsolidasi setiap waktu untuk bagaimana kemudian mengawal kasus ini sampai selesai dan ini masih ada lanjutannya," pungkasnya.
Dugaan Pencatutan KTP
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan KTP-nya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Salah satunya anak-anak Anies Baswedan.
Dilihat di akun X (Twitter) resmi milik Anies, Jumat (16/8), Anies membagikan tangkapan layar situs https://infopemilu.kpu.go.id/. Anies mengaku data NIK-nya tidak dipakai atau dicatut sepihak untuk mendukung bakal calon perseorangan kepala daerah.
KPU DKI Jakarta buka suara mengenai dugaan KTP dicatut untuk dukungan Dharma-Khun ini. KPU saat telah menindaklanjuti bersama Bawaslu Jakarta.
Namun sebelumnya, KPU sudah meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dari verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, tepat sehari sebelum isu pencatutan KTP dukungan untuk Dharma-Kun mencuat ke publik. Kamis (16/8) lalu, KPU DKI menyatakan pasangan Dharma-Kun memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta lewat jalur independen.
"Bahwa Berita Acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," kata Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
(knv/knv)
Sentimen: positif (78%)