Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Chanel, Dior
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
6 Tas Mewah Sandra Dewi Yang Disita Kejagung Ternyata KW
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menyita 88 tas mewah milik Sandra Dewi terkait kasus korupsi pengelolaan tambang timah yang melibatkan sang suami Harvey Moeis. Pihak Sandra lantas bersikeras bahwa tas-tas bermerek tersebut merupakan hasil dari endorse yang tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi sang suami.
Namun, tak ada yang menyangka ternyata 6 dari 88 tas milik Sandra yang disita Kejaksaan Agung ternyata KW alias palsu. Hal tersebut diungkapkan oleh jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan di persidangan.
“1 unit tas Hermes tidak dapat diidentifikasi warna cokelat, 1 unit tas Hermes tidak dapat diautentifikasi, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi model classic double flat,” ungkap jaksa penuntut umum di persidangan.
“1 unit tas Dior tidak dapat diautentifikasi model medium goodie bag, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi, dan 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi,” sambungnya.
Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis lantas menjelaskan bahwa tas branded milik Sandra memang tidak seharusnya disita karena sama sekali tak terkait dengan kasus korupsi.
“Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahwasannya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya,” ungkap Harris dilansir dari CNBC pada Senin (19/8).
Harris berujar bahwa Sandra sebetulnya merasa keberatan ketika tas-tas mewah tersebut ikut disita terkait kasus korupsi Harvey. Namun, pihak Sandra berusaha kooperatif dan memilih untuk membuktikan hal tersebut di persidangan.
“Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan,” kata Harris.
Sentimen: positif (61.5%)