Sentimen
Positif (99%)
18 Agu 2024 : 15.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pondok Bambu

Kasus: pembunuhan

Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

18 Agu 2024 : 15.03
Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung
Jakarta -

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, berbicara di hadapan publik usai bebas bersyarat hari ini. Jessica berterima kasih ke pendukung yang sudah meluangkan waktu hadir di hari bebasnya.

"Untuk pendukung saya, hari ini terima kasih banyak sudah meluangkan waktu untuk ketemu di sini semoga semuanya selalu sehat terima kasih," kata Jessica dalam konferensi pers, di Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan dalam kesempatan yang sama mengatakan para pendukung Jessica hadir memenuhi ruang konferensi pers. Otto menyebut pendukung Jessica sudah hadir sejak tadi pagi.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang paling pasti adalah bahwa tadi juga banyak penggemar Jessica, sahabat Jessica ya, dari pagi sudah ada di sini semua ya," kata Otto.

Otto menyebut para pendukung Jessica itu kompak mengenakan pakaian bertuliskan 'Justice for Jessica'. Otto mengatakan ada juga dari mereka yang mengenakan pakaian bertuliskan 'Stand for Jessica'

"Pakai tulisan pake 'stand for Jessica' 'justice for Jessica' macem-macem ya, tadi juga banyak telepon semacamnya," ujar Otto.

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, diketahui menghirup udara bebas hari ini. Dia mendapat bebas bersyarat dari lapas Pondok Bambu. Jessica Kumala Wongso mendapat remisi 58 bulan 30 hari.

Jessica diketahui mulai ditahan sejak 30 Juni 2016. Dia dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.

Jessica dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Pembunuhan itu dilakukan dengan memasukkan racun sianida ke kopi yang diminum Mirna.

(whn/imk)

Sentimen: positif (99.8%)